Semarang, DemokrasiNews.com - Salah satu narapidana kasus terorisme, Abu Tolut
mendeklarasikan diri untuk mendukung aksi pemberantasan gerakan
separatis ISIS. Deklarasi anti-ISIS itu akan dilakukannya di dalam
tahanan Lapas Kedungpane, Kota Semarang, Jawa Tengah, Rabu (27/8).
Suasana Lapas Kedungpane sejak pukul 10.00 WIB tampak ramai karena banyak keluarga narapidana yang membesuk narapidana di dalam lapas tersebut. Saat ini, Lapas Kedungpane berkapasitas ribuan sel tahanan dengan jumlah tahanan mencapai 1.211 orang. Dalam lapas ada sebanyak 1.108 orang.
Abu Tolut merupakan narapidana yang tersangkut beberapa aksi pemboman di beberapa kota di Indonesia. Dia berperan penting dalam penyediaan kader dan menjadi pentolan teroris jebolan kamp militer di Afganistan.
Terakhir kali, dia dibekuk polisi dalam masa pelariannya di Kabupaten Kudus. Kini, Abu Tolut menghabiskan masa tahanannya selama 8 tahun di Lapas Kedungpane Semarang.
Kepala Lapas Klas II Kedungpane, Maliki, mengatakan permintaan Abu Tolut untuk mendeklarasikan diri menolak gerakan separatis ISIS sudah sempat disampaikan beberapa waktu lalu.
"Intinya dia tidak setuju bila ISIS berada di sini. Bila sesuai rencana, dia akan mendeklarasikan anti-ISIS pada Rabu siang," kata Maliki.
Terkait adanya deklarasi anti-ISIS di dalam lapas tersebut, Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Djihartono, mengaku mendukung penuh sikap tersebut. Dia mengingatkan, kepada setiap narapidana agar jangan mengadakan ikrar mendukung gerakan ISIS. "Jangan sampai ada praktik mendukung ISIS," tegas Djihartono.
Sumber: M.com










0 komentar:
Posting Komentar