Jakarta, DemokrasiNews.com - Laut ternyata menyimpan potensi yang luar biasa.
Bayangkan saja, di kawasan perairan bebas Samudera Hindia, terdapat
ikan yang berharga sama dengan merek mobil mewah bikin Jerman, Mercedez
Benz. Ikan ini dihargai lebih dari Rp 1 miliar per ekor.
Pengajar Institut Pertanian Bogor Suhana yang ikut dalam diskusi
kelautan diselenggarakan Kamar Dagang dan Industri mengatakan ikan
tersebut berjenis Blue Fintuna. Hanya lima negara boleh menangkap ikan
ini. Indonesia termasuk punya hak mencari ikan tersebut, tapi dengan
kuota yang telah ditentukan.
"Harganya seharga mobil Mercy, itu ada di Samudera Hindia. Indonesia
sendiri kuota hanya 750 ton per tahun," kata Suhana di Kantor Kadin,
Jakarta, Jumat (22/8).
Selain Indonesia, negara lain yang boleh menangkap ikan ini adalah
Jepang dengan kuota 3.000 ton per tahun, Australia dengan 5.000 ton per
tahun. Kemudian disusul Selandia Baru dan Korea Selatan.
"Indonesia paling sedikit kuotanya, padahal kita lokasinya paling
dekat. Jepang dapat kuota banyak karena mereka klaim ikan ini berasal
dari mereka dan berkembang biak di Samudera Hindia itu," tegasnya.
Untuk bisa menangkap dan menjual ikan ini, Indonesia dan 4 negara
lain tergabung dalam organisasi yang disebut CCSBT. Negara selain kelima
anggota kartel ini diharamkan menangkap Blue Fintuna, walau pun
kapalnya berada di laut bebas.
"Menangkap tuna itu masuk organisasi itu, Indonesia baru aktif dalam
2-3 tahun belakang. Tanpa itu ilegal. Indonesia anggota aktif,"
jelasnya.
Untuk masuk anggota organisasi CCSBT ternyata tidak gratis. Indonesia
harus membayar sekitar Rp 1 miliar per tahun yang anggarannya diambil
dari APBN. Namun jika dihitung dari hasil ikan yang ditangkap, Indonesia
masih untung banyak.
"Satu ekor ikan itu besar bisa ber ton-ton itu seharga Mercy per
ekor. Ikan ini dijual ke Jepang untuk dikonsumsi. Sekarang kita minta
perhatian pemerintah agar terus melobi dan kuota kita ditambah," kata
Suhana.
Sumber: M.com










0 komentar:
Posting Komentar