DEMOKRASI NEWS
DEMOKRASI NEWS
DEMOKRASI NEWS

BERITA UTAMA

Kembalilah ke Demokrasi yang berdasarkan Pancasila & UUD'45 (Asli)

Written By admin on Rabu, 20 Agustus 2014 | 23.11

Opini, DemokrasiNews.com
Oleh: Rapolo Junius (Ketua Presidium MKRI Jabodetabek)



Setelah Reformasi '98, Negara Indonesia masuk kedalam prangkap penghianat-penghianat bangsa dan negara yang bertopengkan NKRI, dengan menggunakan momentum Reformasi '98, mereka mencoba sedikit demi sedikit mengkikis habis Ideologi dan Konstitusi Negara yaitu Pancasila dan UUD'45 dari NKRI.
Beberapa contoh Kegiatan dan Produk yang dihasilkan oleh para penghianat negara adalah :
1. Kegiatan Amandemen UUD'45 pada tahun 2002, menghasilkan produk :  
  • Presiden tidak lagi menjadi mandataris MPR-RI.
  • Pemilihan Presiden secara langsung (penuh dengan konflik kepentingan, menguras APBN yang sangat besar dan menciptakan Presiden yang tidak tersentuh oleh wakil rakyat).
  • Kedudukan fungsional DPR-RI menjadi lebih tinggi dibandingkan MPR-RI.
  • Terbentuknya Mahkamah Konstitusi (MK), dan lembaga-lembaga lainnya.
  • Membuat sila ke-4 dari Pancasila mandul total atau tidak berguna.
  • Semakin membentuk konstitusi Negara yang lemah, carut marut, tumpang tindih, dan penuh rekayasa pembenaran kepentingan, yang mana akhirnya dinyatakan bahwa Ideologi dan Konstitusi Negara telah gagal mengikuti perkembangan jaman, sehingga tercapailah keinginan penghianat Negara untuk mengganti Ideologi dan Konstitusi Negara.
2. Kegiatan menghapus pendidikan Pancasila dari tingkat SD, SMP dan SMA, diganti menjadi Pendidikan 
    kewarganegaraan (PKN), menghasilkan produk :
  • Mata pelajaran yang tidak mengulas atau mendidik Ideologi Negara, yaitu Pancasila. 
  • Melahirkan generasi muda yang tidak paham akan Ideologi Negara, sehingga dapat dengan mudah terpropokasi oleh Ideologi atau paham-paham lain yang belum tentu dapat mempersatukan rakyat Indonesia seutuhnya, dimana terdapat beragam suku, ras, agama dan antar golongan.
Jadi, jangan hianati Pancasila, kembalilah ke Ideologi Negara Indonesia yaitu PANCASILA dan cabut atau batalkan amandemen UUD'45 pada Tahun 2002, yang telah membuat Konstitusi NKRI semakin tidak menentu/tumpang tindih/saling berbenturan, kembalilah ke UUD'45 sehingga tidak adanya bermuncul Penghianat-penghianat Bangsa dan Negara yang bertopengkan NKRI yang menciptakan Kegiatan-kegiatan dan Produk-produk yang semakin membawa jauh dari SUBSTANSI dasar berdirinya NKRI yang telah dirumuskan, dikomitmenkan dan dijalankan oleh Pendiri-Pendiri NKRI.

Hiruk-pikuk sekarang ini merupakan dampak dari PENGHIANATAN tersebut.
Maka : Kembali ke PANCASILA ! 
            Kembali ke UUD'45 (asli) !
            Kembali ke KONSTITUSI NKRI yang sebenarnya !
Sebab : NKRI bukan milik Penghianat !
             NKRI milik segenap Rakyat Indonesia !
Semoga TUHAN Y.M.E selalu membimbing Rakyat Indonesia, sehingga Rakyat Indonesia dapat terbebas dari penghianat-penghianat bangsa dan negara Indonesia, Amin.
- See more at: http://www.demokrasinews.com/2014/08/kembalilah-ke-demokrasi-yang.html#sthash.47VSlLrj.dpuf
Opini, DemokrasiNews.com
Oleh: Rapolo Junius (Ketua Presidium MKRI Jabodetabek)



Setelah Reformasi '98, Negara Indonesia masuk kedalam prangkap penghianat-penghianat bangsa dan negara yang bertopengkan NKRI, dengan menggunakan momentum Reformasi '98, mereka mencoba sedikit demi sedikit mengkikis habis Ideologi dan Konstitusi Negara yaitu Pancasila dan UUD'45 dari NKRI.
Beberapa contoh Kegiatan dan Produk yang dihasilkan oleh para penghianat negara adalah :
1. Kegiatan Amandemen UUD'45 pada tahun 2002, menghasilkan produk :  
  • Presiden tidak lagi menjadi mandataris MPR-RI.
  • Pemilihan Presiden secara langsung (penuh dengan konflik kepentingan, menguras APBN yang sangat besar dan menciptakan Presiden yang tidak tersentuh oleh wakil rakyat).
  • Kedudukan fungsional DPR-RI menjadi lebih tinggi dibandingkan MPR-RI.
  • Terbentuknya Mahkamah Konstitusi (MK), dan lembaga-lembaga lainnya.
  • Membuat sila ke-4 dari Pancasila mandul total atau tidak berguna.
  • Semakin membentuk konstitusi Negara yang lemah, carut marut, tumpang tindih, dan penuh rekayasa pembenaran kepentingan, yang mana akhirnya dinyatakan bahwa Ideologi dan Konstitusi Negara telah gagal mengikuti perkembangan jaman, sehingga tercapailah keinginan penghianat Negara untuk mengganti Ideologi dan Konstitusi Negara.
2. Kegiatan menghapus pendidikan Pancasila dari tingkat SD, SMP dan SMA, diganti menjadi Pendidikan 
    kewarganegaraan (PKN), menghasilkan produk :
  • Mata pelajaran yang tidak mengulas atau mendidik Ideologi Negara, yaitu Pancasila. 
  • Melahirkan generasi muda yang tidak paham akan Ideologi Negara, sehingga dapat dengan mudah terpropokasi oleh Ideologi atau paham-paham lain yang belum tentu dapat mempersatukan rakyat Indonesia seutuhnya, dimana terdapat beragam suku, ras, agama dan antar golongan.
Jadi, jangan hianati Pancasila, kembalilah ke Ideologi Negara Indonesia yaitu PANCASILA dan cabut atau batalkan amandemen UUD'45 pada Tahun 2002, yang telah membuat Konstitusi NKRI semakin tidak menentu/tumpang tindih/saling berbenturan, kembalilah ke UUD'45 sehingga tidak adanya bermuncul Penghianat-penghianat Bangsa dan Negara yang bertopengkan NKRI yang menciptakan Kegiatan-kegiatan dan Produk-produk yang semakin membawa jauh dari SUBSTANSI dasar berdirinya NKRI yang telah dirumuskan, dikomitmenkan dan dijalankan oleh Pendiri-Pendiri NKRI.

Hiruk-pikuk sekarang ini merupakan dampak dari PENGHIANATAN tersebut.
Maka : Kembali ke PANCASILA ! 
            Kembali ke UUD'45 (asli) !
            Kembali ke KONSTITUSI NKRI yang sebenarnya !
Sebab : NKRI bukan milik Penghianat !
             NKRI milik segenap Rakyat Indonesia !
Semoga TUHAN Y.M.E selalu membimbing Rakyat Indonesia, sehingga Rakyat Indonesia dapat terbebas dari penghianat-penghianat bangsa dan negara Indonesia, Amin.
- See more at: http://www.demokrasinews.com/2014/08/kembalilah-ke-demokrasi-yang.html#sthash.47VSlLrj.d
Opini, DemokrasiNews.com
Oleh: Rapolo Junius (Ketua Presidium MKRI Jabodetabek)



Setelah Reformasi '98, Negara Indonesia masuk kedalam prangkap penghianat-penghianat bangsa dan negara yang bertopengkan NKRI, dengan menggunakan momentum Reformasi '98, mereka mencoba sedikit demi sedikit mengkikis habis Ideologi dan Konstitusi Negara yaitu Pancasila dan UUD'45 dari NKRI.
Beberapa contoh Kegiatan dan Produk yang dihasilkan oleh para penghianat negara adalah :
1. Kegiatan Amandemen UUD'45 pada tahun 2002, menghasilkan produk :  
  • Presiden tidak lagi menjadi mandataris MPR-RI.
  • Pemilihan Presiden secara langsung (penuh dengan konflik kepentingan, menguras APBN yang sangat besar dan menciptakan Presiden yang tidak tersentuh oleh wakil rakyat).
  • Kedudukan fungsional DPR-RI menjadi lebih tinggi dibandingkan MPR-RI.
  • Terbentuknya Mahkamah Konstitusi (MK), dan lembaga-lembaga lainnya.
  • Membuat sila ke-4 dari Pancasila mandul total atau tidak berguna.
  • Semakin membentuk konstitusi Negara yang lemah, carut marut, tumpang tindih, dan penuh rekayasa pembenaran kepentingan, yang mana akhirnya dinyatakan bahwa Ideologi dan Konstitusi Negara telah gagal mengikuti perkembangan jaman, sehingga tercapailah keinginan penghianat Negara untuk mengganti Ideologi dan Konstitusi Negara.
2. Kegiatan menghapus pendidikan Pancasila dari tingkat SD, SMP dan SMA, diganti menjadi Pendidikan 
    kewarganegaraan (PKN), menghasilkan produk :
  • Mata pelajaran yang tidak mengulas atau mendidik Ideologi Negara, yaitu Pancasila. 
  • Melahirkan generasi muda yang tidak paham akan Ideologi Negara, sehingga dapat dengan mudah terpropokasi oleh Ideologi atau paham-paham lain yang belum tentu dapat mempersatukan rakyat Indonesia seutuhnya, dimana terdapat beragam suku, ras, agama dan antar golongan.
Jadi, jangan hianati Pancasila, kembalilah ke Ideologi Negara Indonesia yaitu PANCASILA dan cabut atau batalkan amandemen UUD'45 pada Tahun 2002, yang telah membuat Konstitusi NKRI semakin tidak menentu/tumpang tindih/saling berbenturan, kembalilah ke UUD'45 sehingga tidak adanya bermuncul Penghianat-penghianat Bangsa dan Negara yang bertopengkan NKRI yang menciptakan Kegiatan-kegiatan dan Produk-produk yang semakin membawa jauh dari SUBSTANSI dasar berdirinya NKRI yang telah dirumuskan, dikomitmenkan dan dijalankan oleh Pendiri-Pendiri NKRI.

Hiruk-pikuk sekarang ini merupakan dampak dari PENGHIANATAN tersebut.
Maka : Kembali ke PANCASILA ! 
            Kembali ke UUD'45 (asli) !
            Kembali ke KONSTITUSI NKRI yang sebenarnya !
Sebab : NKRI bukan milik Penghianat !
             NKRI milik segenap Rakyat Indonesia !
Semoga TUHAN Y.M.E selalu membimbing Rakyat Indonesia, sehingga Rakyat Indonesia dapat terbebas dari penghianat-penghianat bangsa dan negara Indonesia, Amin.
- See more at: http://www.demokrasinews.com/2014/08/kembalilah-ke-demokrasi-yang.html#sthash.47VSlLrj.dpuf
Opini, DemokrasiNews.com
Oleh: Rapolo Junius (Ketua Presidium MKRI Jabodetabek)



Setelah Reformasi '98, Negara Indonesia masuk kedalam prangkap penghianat-penghianat bangsa dan negara yang bertopengkan NKRI, dengan menggunakan momentum Reformasi '98, mereka mencoba sedikit demi sedikit mengkikis habis Ideologi dan Konstitusi Negara yaitu Pancasila dan UUD'45 dari NKRI.
Beberapa contoh Kegiatan dan Produk yang dihasilkan oleh para penghianat negara adalah :
1. Kegiatan Amandemen UUD'45 pada tahun 2002, menghasilkan produk :  
  • Presiden tidak lagi menjadi mandataris MPR-RI.
  • Pemilihan Presiden secara langsung (penuh dengan konflik kepentingan, menguras APBN yang sangat besar dan menciptakan Presiden yang tidak tersentuh oleh wakil rakyat).
  • Kedudukan fungsional DPR-RI menjadi lebih tinggi dibandingkan MPR-RI.
  • Terbentuknya Mahkamah Konstitusi (MK), dan lembaga-lembaga lainnya.
  • Membuat sila ke-4 dari Pancasila mandul total atau tidak berguna.
  • Semakin membentuk konstitusi Negara yang lemah, carut marut, tumpang tindih, dan penuh rekayasa pembenaran kepentingan, yang mana akhirnya dinyatakan bahwa Ideologi dan Konstitusi Negara telah gagal mengikuti perkembangan jaman, sehingga tercapailah keinginan penghianat Negara untuk mengganti Ideologi dan Konstitusi Negara.
2. Kegiatan menghapus pendidikan Pancasila dari tingkat SD, SMP dan SMA, diganti menjadi Pendidikan 
    kewarganegaraan (PKN), menghasilkan produk :
  • Mata pelajaran yang tidak mengulas atau mendidik Ideologi Negara, yaitu Pancasila. 
  • Melahirkan generasi muda yang tidak paham akan Ideologi Negara, sehingga dapat dengan mudah terpropokasi oleh Ideologi atau paham-paham lain yang belum tentu dapat mempersatukan rakyat Indonesia seutuhnya, dimana terdapat beragam suku, ras, agama dan antar golongan.
Jadi, jangan hianati Pancasila, kembalilah ke Ideologi Negara Indonesia yaitu PANCASILA dan cabut atau batalkan amandemen UUD'45 pada Tahun 2002, yang telah membuat Konstitusi NKRI semakin tidak menentu/tumpang tindih/saling berbenturan, kembalilah ke UUD'45 sehingga tidak adanya bermuncul Penghianat-penghianat Bangsa dan Negara yang bertopengkan NKRI yang menciptakan Kegiatan-kegiatan dan Produk-produk yang semakin membawa jauh dari SUBSTANSI dasar berdirinya NKRI yang telah dirumuskan, dikomitmenkan dan dijalankan oleh Pendiri-Pendiri NKRI.

Hiruk-pikuk sekarang ini merupakan dampak dari PENGHIANATAN tersebut.
Maka : Kembali ke PANCASILA ! 
            Kembali ke UUD'45 (asli) !
            Kembali ke KONSTITUSI NKRI yang sebenarnya !
Sebab : NKRI bukan milik Penghianat !
             NKRI milik segenap Rakyat Indonesia !
Semoga TUHAN Y.M.E selalu membimbing Rakyat Indonesia, sehingga Rakyat Indonesia dapat terbebas dari penghianat-penghianat bangsa dan negara Indonesia, Amin.
- See more at: http://www.demokrasinews.com/2014/08/kembalilah-ke-demokrasi-yang.html#sthash.47VSlLrj.dpuf


Opini, DemokrasiNews.com
Oleh: Rapolo Junius (Ketua Presidium MKRI Jabodetabek)



Setelah Reformasi '98, Negara Indonesia masuk kedalam prangkap penghianat-penghianat bangsa dan negara yang bertopengkan NKRI, dengan menggunakan momentum Reformasi '98, mereka mencoba sedikit demi sedikit mengkikis habis Ideologi dan Konstitusi Negara yaitu Pancasila dan UUD'45 dari NKRI.
Beberapa contoh Kegiatan dan Produk yang dihasilkan oleh para penghianat negara adalah :
1. Kegiatan Amandemen UUD'45 pada tahun 2002, menghasilkan produk :  
  • Presiden tidak lagi menjadi mandataris MPR-RI.
  • Pemilihan Presiden secara langsung (penuh dengan konflik kepentingan, menguras APBN yang sangat besar dan menciptakan Presiden yang tidak tersentuh oleh wakil rakyat).
  • Kedudukan fungsional DPR-RI menjadi lebih tinggi dibandingkan MPR-RI.
  • Terbentuknya Mahkamah Konstitusi (MK), dan lembaga-lembaga lainnya.
  • Membuat sila ke-4 dari Pancasila mandul total atau tidak berguna.
  • Semakin membentuk konstitusi Negara yang lemah, carut marut, tumpang tindih, dan penuh rekayasa pembenaran kepentingan, yang mana akhirnya dinyatakan bahwa Ideologi dan Konstitusi Negara telah gagal mengikuti perkembangan jaman, sehingga tercapailah keinginan penghianat Negara untuk mengganti Ideologi dan Konstitusi Negara.
2. Kegiatan menghapus pendidikan Pancasila dari tingkat SD, SMP dan SMA, diganti menjadi Pendidikan 
    kewarganegaraan (PKN), menghasilkan produk :
  • Mata pelajaran yang tidak mengulas atau mendidik Ideologi Negara, yaitu Pancasila. 
  • Melahirkan generasi muda yang tidak paham akan Ideologi Negara, sehingga dapat dengan mudah terpropokasi oleh Ideologi atau paham-paham lain yang belum tentu dapat mempersatukan rakyat Indonesia seutuhnya, dimana terdapat beragam suku, ras, agama dan antar golongan.
Jadi, jangan hianati Pancasila, kembalilah ke Ideologi Negara Indonesia yaitu PANCASILA dan cabut atau batalkan amandemen UUD'45 pada Tahun 2002, yang telah membuat Konstitusi NKRI semakin tidak menentu/tumpang tindih/saling berbenturan, kembalilah ke UUD'45 sehingga tidak adanya bermuncul Penghianat-penghianat Bangsa dan Negara yang bertopengkan NKRI yang menciptakan Kegiatan-kegiatan dan Produk-produk yang semakin membawa jauh dari SUBSTANSI dasar berdirinya NKRI yang telah dirumuskan, dikomitmenkan dan dijalankan oleh Pendiri-Pendiri NKRI.

Hiruk-pikuk sekarang ini merupakan dampak dari PENGHIANATAN tersebut.
Maka : Kembali ke PANCASILA ! 
            Kembali ke UUD'45 (asli) !
            Kembali ke KONSTITUSI NKRI yang sebenarnya !
Sebab : NKRI bukan milik Penghianat !
             NKRI milik segenap Rakyat Indonesia !
Semoga TUHAN Y.M.E selalu membimbing Rakyat Indonesia, sehingga Rakyat Indonesia dapat terbebas dari penghianat-penghianat bangsa dan negara Indonesia, Amin.
- See more at: http://www.demokrasinews.com/2014/08/kembalilah-ke-demokrasi-yang.html#sthash.47VSlLrj.dpuf


Opini, DemokrasiNews.com 
Oleh: Rapolo Junius (Ketua Presidium MKRI Jabodetabek)

Setelah Reformasi '98, Negara Indonesia masuk kedalam prangkap penghianat-penghianat bangsa dan negara yang bertopengkan NKRI, dengan menggunakan momentum Reformasi '98, mereka mencoba sedikit demi sedikit mengkikis habis Ideologi dan Konstitusi Negara yaitu Pancasila dan UUD'45 dari NKRI.

Beberapa contoh Kegiatan dan Produk yang dihasilkan oleh para penghianat negara adalah :
1. Kegiatan Amandemen UUD'45 pada tahun 2002, menghasilkan produk :  
  • Presiden tidak lagi menjadi mandataris MPR-RI.
  • Pemilihan Presiden secara langsung (penuh dengan konflik kepentingan, menguras APBN yang sangat besar dan menciptakan Presiden yang tidak tersentuh oleh wakil rakyat).
  • Kedudukan fungsional DPR-RI menjadi lebih tinggi dibandingkan MPR-RI.
  • Terbentuknya Mahkamah Konstitusi (MK), dan lembaga-lembaga lainnya.
  • Membuat sila ke-4 dari Pancasila mandul total dan tidak berguna.
  • Secara masif & tersistimatik upaya pemandulan 4 sila dari Pancasila lainnya.
  • Membentuk konstitusi Negara semakin lemah, carut marut, tumpang tindih, dan penuh rekayasa pembenaran kepentingan, yang mana nanti akhirnya dinyatakan bahwa Ideologi dan Konstitusi Negara telah gagal mengikuti perkembangan jaman, sehingga tercapailah keinginan penghianat Negara untuk mengganti Ideologi dan Konstitusi Negara.
2. Kegiatan menghapus pendidikan Pancasila dari tingkat SD, SMP dan SMA, diganti menjadi
    Pendidikan kewarganegaraan (PKN), menghasilkan produk :
  • Mata pelajaran yang tidak mengulas atau mendidik Ideologi Negara, yaitu Pancasila. 
  • Melahirkan generasi muda yang tidak paham akan Ideologi Negara, sehingga dapat dengan mudah terprovokasi oleh Ideologi atau paham-paham lain yang belum terbukti dapat mempersatukan rakyat Indonesia seutuhnya, dimana Negara Indonesia terdapat beragam suku, ras, agama dan antar golongan.
Jadi, jangan hianati Pancasila, kembalilah ke Ideologi Negara Indonesia yaitu PANCASILA dan cabut atau batalkan amandemen UUD'45 pada Tahun 2002, yang telah membuat Konstitusi NKRI semakin tidak menentu/tumpang tindih/saling berbenturan, kembalilah ke UUD'45 sehingga tidak adanya bermuncul Penghianat-penghianat Bangsa dan Negara yang bertopengkan NKRI yang menciptakan Kegiatan-kegiatan dan Produk-produk yang semakin membawa jauh dari SUBSTANSI dasar berdirinya NKRI yang telah dirumuskan, dikomitmenkan dan dijalankan oleh Pendiri-Pendiri Negara Indonesia.

Hiruk-pikuk sekarang ini merupakan dampak dari PENGHIANATAN tersebut.
Maka : Kembali ke PANCASILA ! 
            Kembali ke UUD'45 (asli) !
            Kembali ke KONSTITUSI NKRI yang sebenarnya !
Sebab : NKRI bukan milik Penghianat !
             NKRI milik segenap Rakyat Indonesia !

Semoga TUHAN Y.M.E selalu membimbing Rakyat Indonesia, sehingga Rakyat Indonesia dapat terbebas dari penghianat-penghianat bangsa dan negara, Amin.
Opini, DemokrasiNews.com
Oleh: Rapolo Junius (Ketua Presidium MKRI Jabodetabek)



Setelah Reformasi '98, Negara Indonesia masuk kedalam prangkap penghianat-penghianat bangsa dan negara yang bertopengkan NKRI, dengan menggunakan momentum Reformasi '98, mereka mencoba sedikit demi sedikit mengkikis habis Ideologi dan Konstitusi Negara yaitu Pancasila dan UUD'45 dari NKRI.
Beberapa contoh Kegiatan dan Produk yang dihasilkan oleh para penghianat negara adalah :
1. Kegiatan Amandemen UUD'45 pada tahun 2002, menghasilkan produk :  
  • Presiden tidak lagi menjadi mandataris MPR-RI.
  • Pemilihan Presiden secara langsung (penuh dengan konflik kepentingan, menguras APBN yang sangat besar dan menciptakan Presiden yang tidak tersentuh oleh wakil rakyat).
  • Kedudukan fungsional DPR-RI menjadi lebih tinggi dibandingkan MPR-RI.
  • Terbentuknya Mahkamah Konstitusi (MK), dan lembaga-lembaga lainnya.
  • Membuat sila ke-4 dari Pancasila mandul total atau tidak berguna.
  • Semakin membentuk konstitusi Negara yang lemah, carut marut, tumpang tindih, dan penuh rekayasa pembenaran kepentingan, yang mana akhirnya dinyatakan bahwa Ideologi dan Konstitusi Negara telah gagal mengikuti perkembangan jaman, sehingga tercapailah keinginan penghianat Negara untuk mengganti Ideologi dan Konstitusi Negara.
2. Kegiatan menghapus pendidikan Pancasila dari tingkat SD, SMP dan SMA, diganti menjadi Pendidikan 
    kewarganegaraan (PKN), menghasilkan produk :
  • Mata pelajaran yang tidak mengulas atau mendidik Ideologi Negara, yaitu Pancasila. 
  • Melahirkan generasi muda yang tidak paham akan Ideologi Negara, sehingga dapat dengan mudah terpropokasi oleh Ideologi atau paham-paham lain yang belum tentu dapat mempersatukan rakyat Indonesia seutuhnya, dimana terdapat beragam suku, ras, agama dan antar golongan.
Jadi, jangan hianati Pancasila, kembalilah ke Ideologi Negara Indonesia yaitu PANCASILA dan cabut atau batalkan amandemen UUD'45 pada Tahun 2002, yang telah membuat Konstitusi NKRI semakin tidak menentu/tumpang tindih/saling berbenturan, kembalilah ke UUD'45 sehingga tidak adanya bermuncul Penghianat-penghianat Bangsa dan Negara yang bertopengkan NKRI yang menciptakan Kegiatan-kegiatan dan Produk-produk yang semakin membawa jauh dari SUBSTANSI dasar berdirinya NKRI yang telah dirumuskan, dikomitmenkan dan dijalankan oleh Pendiri-Pendiri NKRI.

Hiruk-pikuk sekarang ini merupakan dampak dari PENGHIANATAN tersebut.
Maka : Kembali ke PANCASILA ! 
            Kembali ke UUD'45 (asli) !
            Kembali ke KONSTITUSI NKRI yang sebenarnya !
Sebab : NKRI bukan milik Penghianat !
             NKRI milik segenap Rakyat Indonesia !
Semoga TUHAN Y.M.E selalu membimbing Rakyat Indonesia, sehingga Rakyat Indonesia dapat terbebas dari penghianat-penghianat bangsa dan negara Indonesia, Amin.
- See more at: http://www.demokrasinews.com/2014/08/kembalilah-ke-demokrasi-yang.html#sthash.47VSlLrj.dpuf
Opini, DemokrasiNews.com
Oleh: Rapolo Junius (Ketua Presidium MKRI Jabodetabek)



Setelah Reformasi '98, Negara Indonesia masuk kedalam prangkap penghianat-penghianat bangsa dan negara yang bertopengkan NKRI, dengan menggunakan momentum Reformasi '98, mereka mencoba sedikit demi sedikit mengkikis habis Ideologi dan Konstitusi Negara yaitu Pancasila dan UUD'45 dari NKRI.
Beberapa contoh Kegiatan dan Produk yang dihasilkan oleh para penghianat negara adalah :
1. Kegiatan Amandemen UUD'45 pada tahun 2002, menghasilkan produk :  
  • Presiden tidak lagi menjadi mandataris MPR-RI.
  • Pemilihan Presiden secara langsung (penuh dengan konflik kepentingan, menguras APBN yang sangat besar dan menciptakan Presiden yang tidak tersentuh oleh wakil rakyat).
  • Kedudukan fungsional DPR-RI menjadi lebih tinggi dibandingkan MPR-RI.
  • Terbentuknya Mahkamah Konstitusi (MK), dan lembaga-lembaga lainnya.
  • Membuat sila ke-4 dari Pancasila mandul total atau tidak berguna.
  • Semakin membentuk konstitusi Negara yang lemah, carut marut, tumpang tindih, dan penuh rekayasa pembenaran kepentingan, yang mana akhirnya dinyatakan bahwa Ideologi dan Konstitusi Negara telah gagal mengikuti perkembangan jaman, sehingga tercapailah keinginan penghianat Negara untuk mengganti Ideologi dan Konstitusi Negara.
2. Kegiatan menghapus pendidikan Pancasila dari tingkat SD, SMP dan SMA, diganti menjadi Pendidikan 
    kewarganegaraan (PKN), menghasilkan produk :
  • Mata pelajaran yang tidak mengulas atau mendidik Ideologi Negara, yaitu Pancasila. 
  • Melahirkan generasi muda yang tidak paham akan Ideologi Negara, sehingga dapat dengan mudah terpropokasi oleh Ideologi atau paham-paham lain yang belum tentu dapat mempersatukan rakyat Indonesia seutuhnya, dimana terdapat beragam suku, ras, agama dan antar golongan.
Jadi, jangan hianati Pancasila, kembalilah ke Ideologi Negara Indonesia yaitu PANCASILA dan cabut atau batalkan amandemen UUD'45 pada Tahun 2002, yang telah membuat Konstitusi NKRI semakin tidak menentu/tumpang tindih/saling berbenturan, kembalilah ke UUD'45 sehingga tidak adanya bermuncul Penghianat-penghianat Bangsa dan Negara yang bertopengkan NKRI yang menciptakan Kegiatan-kegiatan dan Produk-produk yang semakin membawa jauh dari SUBSTANSI dasar berdirinya NKRI yang telah dirumuskan, dikomitmenkan dan dijalankan oleh Pendiri-Pendiri NKRI.

Hiruk-pikuk sekarang ini merupakan dampak dari PENGHIANATAN tersebut.
Maka : Kembali ke PANCASILA ! 
            Kembali ke UUD'45 (asli) !
            Kembali ke KONSTITUSI NKRI yang sebenarnya !
Sebab : NKRI bukan milik Penghianat !
             NKRI milik segenap Rakyat Indonesia !
Semoga TUHAN Y.M.E selalu membimbing Rakyat Indonesia, sehingga Rakyat Indonesia dapat terbebas dari penghianat-penghianat bangsa dan negara Indonesia, Amin.
- See more at: http://www.demokrasinews.com/2014/08/kembalilah-ke-demokrasi-yang.html#sthash.47VSlLrj.dpuf

0 komentar:

Posting Komentar

DEMOKRASI NEWS
DEMOKRASI NEWS
DEMOKRASI NEWS