Bekasi, DemokrasiNews.com - Meski periode Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kota Bekasi 2011-2014 telah berakhir masa kerjanya. Namun, dibawah kepemimpinan Ketua Moch. Syahroni, disinyalir banyak banyak hal yang tidak transparan dalam pengelolaan anggaran di tubuh KPAID Kota Bekasi.
"Sebagai Ketua KPAID Kota Bekasi, saudara Syahroni tidak pernah melakukan rapat Komisioner, untuk menentukan kegiatan apa yang akan dilakukan dan kegiatan apa yang akan diajukan untuk mendapatkan anggaran. yang lebih anehnya, tiba-tiba kegiatan untuk mendapatkan anggaran sudah diajukan sendiri oleh Ketua tanpa sepengetahuan Komisioner yang lainnya. Banyak kegiatan yang dijalankan tanpa memberitahu komisioner yang lainnya, kegiatan itu berjalan tanpa adanya keikutsertaan Komisioner lainnya, Tegas Umar Fauzi Wakil Ketua II KPAID Kota Bekasi, melalui Press releasenya, Rabu (14/8).
Dikatakan Umar, para Komisioner KPAID yang lain hanya mengetahui bahwa ada anggaran, tetapi tidak pernah diberitahu atau dibahas dalam rapat, akan dialokasikan kemana atau untuk apa saja anggaran tersebut.
"Komisioner mendengar bahwa anggaran 2014 sebesar Rp. 500 juta, tapi sampai saat ini komisioner tidak mengetahui berapa anggaran yang sudah digunakan KPAID dan kemana saja anggaran tersebut digunakan," katanya.
Umar menceritakan, semenjak tahun pertama hingga habis masa bhakti, KPAID Kota Bekasi yang dipimpin Moch. Syahroni, jarang melakukan rapat konsolidasi organisasi dan juga setiap keputusan hanya ketua yang mengambil kebijakan. Hingga yang membuat Komisioner tambah bingung, beberapa kali kantor pindah tapi tidak mengetahui keberadaan kantor dan tidak diberitahu oleh saudara Moch. Syahroni selaku ketua, kemana kantor dipindahkan.
"Banyak kejanggalan-kejanggalan yang terjadi selama 3 tahun kepemimpinan Moch. Syahroni, beberapa kali Komisioner meminta supaya diadakan rapat, tetapi tidak pernah dihiraukan, seharusnya KPAID itu menjadi wadah perlindungan bagi semua anak Kota Bekasi, bukannya menjadi alat kekuasaan demi kepentingan pribadi semata, karena anggaran yang diberikan oleh pemerintah Kota Bekasi adalah uang Rakyat, untuk kepentingan masyarakat Kota Bekasi," tandasnya.
"Jadi kami berharap KPAID yang akan datang mengedepankan kepentingan anak-anak Kota Bekasi, dan kami berharap adanya transparansi dalam menjalankan organisasi," tutupnya.
"Jadi kami berharap KPAID yang akan datang mengedepankan kepentingan anak-anak Kota Bekasi, dan kami berharap adanya transparansi dalam menjalankan organisasi," tutupnya.
Sumber: BekasiEkspresNews
CopyRight@2014
CopyRight@2014










1 komentar:
hukum mati aja
itu namanya manusia tidak bermoral
masa uang dari rakyat diperuntukan perlindungan anak-anak dikorupsi
Posting Komentar