![]() |
| Pasukan ISIS berpawai di Raqqa, Suriah, pada awal bulan ini. |
JAKARTA, DemokrasiNews.com
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menyatakan bahwa gerakan Islamic
State of Iraq and Syria (ISIS) atau Negara Islam di Irak dan Suriah
(NIIS) bertentangan dengan dasar negara Pancasila. Gerakan ini merupakan
paham radikal yang menggunakan kekerasan demi perjuangan mereka.
"Ideologi ISIS bertentangan dengan Pancasila. Mengatakan Pancasila sebagai thogut (berhala) yang harus diperangi itu sudah amat kelewat batas," kata Lukman dalam keterangan pers yang diterima Kompas.com, Jumat (1/8/2014).
Lukman menyatakan, warga negara Indonesia yang bersumpah dan berjanji setia kepada negara asing atau bagian dari negara asing itu dapat kehilangan kewarganegaraannya. Untuk itu, ia mendorong aparat penegak hukum untuk menangani keterlibatan WNI dalam kelompok tersebut.
"Mereka ingin perjuangkan negara Islam di Iraq dan Suriah. Umat Islam Indonesia tak perlu terpengaruh dan ikut-ikutan," kata Lukman.
"Ideologi ISIS bertentangan dengan Pancasila. Mengatakan Pancasila sebagai thogut (berhala) yang harus diperangi itu sudah amat kelewat batas," kata Lukman dalam keterangan pers yang diterima Kompas.com, Jumat (1/8/2014).
Lukman menyatakan, warga negara Indonesia yang bersumpah dan berjanji setia kepada negara asing atau bagian dari negara asing itu dapat kehilangan kewarganegaraannya. Untuk itu, ia mendorong aparat penegak hukum untuk menangani keterlibatan WNI dalam kelompok tersebut.
"Mereka ingin perjuangkan negara Islam di Iraq dan Suriah. Umat Islam Indonesia tak perlu terpengaruh dan ikut-ikutan," kata Lukman.
Sebelumnya, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Ansyaad
Mbai mengatakan bahwa WNI yang memberikan dukungan terhadap ISIS
terancam hukuman. Hal itu diatur dalam Pasal 23 huruf (f) Undang-Undang
No 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan RI.
Menurut Ansyaad, kelompok radikal dan terorisme, termasuk NIIS, tetap menjadi ancaman serius di Indonesia. "Kelompok radikal di Indonesia sangat potensial direkrut oleh jaringan NIIS," ujarnya.
Menurut Ansyaad, kelompok radikal dan terorisme, termasuk NIIS, tetap menjadi ancaman serius di Indonesia. "Kelompok radikal di Indonesia sangat potensial direkrut oleh jaringan NIIS," ujarnya.
Sumber: Kompas.com










0 komentar:
Posting Komentar