DEMOKRASI NEWS
DEMOKRASI NEWS
DEMOKRASI NEWS

BERITA UTAMA

Mulai Januari 2015, BBM Bersubsidi Dihapus di Jakarta

Written By admin on Sabtu, 09 Agustus 2014 | 17.42


Jakarta, DemokrasiNews.com - Mulai Januari 2015, seluruh stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) tidak diperbolehkan menjual bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi karena Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menghapuskan BBM Bersubsidi di Ibu Kota.

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, mengatakan Pemprov DKI sedang membuat peraturan untuk menghapuskan BBM bersubsidi di Jakarta.

Langkah ini dilakukan untuk membantu pemerintah pusat yang sedang berupaya mengurangi beban subsidi BBM yang mencapai Rp 300 triliun per tahun. Serta upaya untuk mencapai penghapusan subsidi BBM dalam waktu tiga tahun.

Penerapan aturan tersebut berlaku untuk seluruh SPBU yang ada di Jakarta mulai Januari tahun depan. Apabila, SPBU tersebut masih menjual BBM subsidi maka izin usaha SPBU tersebut akan dicabut.

"Sekarang saya sama Sekda DKI mau membuat surat untuk semua SPBU. Isi suratnya meminta SPBU tidak lagi menjual BBM subsidi mulai Januari tahun depan. Kalau mereka masih jual, license (izin) akan kita tarik," kata Basuki, Sabtu (9/8).

Alasan lain diterapkan kebijakan tersebut, lanjut pria yang akrab disapa Ahok ini, karena saat ini Indonesia sedang berada dalam situasi darurat dari segi finansial. Dengan kebijakan tersebut, subsidi terhadap BBM dapat dikurangi.

Mantan Bupati Belitung Timur ini menampik penghapusan BBM bersubsidi termasuk langkah mengurangi kemacetan di Jakarta.

"Untuk mengurangi kemacetan bukan masalah BBM saja, tapi pemda juga harus menyediakan low-cost transportation kayak di Australia, pakai bis tingkat dua misalnya. Jadi orang-orang akan menyesuaikan diri, karena BBM mahal jadi mau tidak mau harus naik transportasi umum yang sudah disediakan," tuturnya.

Tetapi, bila penghapusan BBM tidak diiringi dengan penyediaan transportasi yang nyaman dan murah, maka tetap saja masyarakat akan enggan untuk pindah dari kendaraan pribadi ke angkutan umum.

"Tapi kalau kita tidak memberi mereka alternatif transportasi, kemacetan tidak akan berkurang," ucapnya.

Karena itu, pihaknya tidak bisa melarang masyarakat untuk membeli kendaraan pribadi. Namun, Pemprov DKI akan menerapkan kebijakan jalan berbayar elektronik atau electronic road pricing (ERP) untuk membatasi pengunaan kendaraan pribadi di jalanan Jakarta.


Sumber: Beritasatu.com/Lenny Tristia Tambun/FEB

0 komentar:

Posting Komentar

DEMOKRASI NEWS
DEMOKRASI NEWS
DEMOKRASI NEWS