Ngawi, DemokrasiNews.com - Polisi menangkap GP dan K di Kabupaten Ngawi,
Jawa Timur siang ini sekitar pukul 12.00 WIB. Selain diduga terlibat
aksi teror, polisi menduga mereka anggota ISIS.
GP ditangkap di dusun Gedung Perasan kecamatan Widodaren Ngawi, sementara pelaku K, ditangkap di dusun Gendingan Kecamatan Widodaren, Ngawi.
"GP adalah suporter pendanaan teror kelompok pimpinan Santoso dan Daengkoro, pendanaan teror dalam survei giat fai (pengumpulan dana) di Bali, pemilik senjata api jenis pistol yang dibeli dari tersangka yang telah ditangkap sebelumnya inisial AT," ujar Kapolri Jenderal Sutarman di Rupatama Polri, Jakarta, Jumat (8/8).
Sementara K terlibat pembelian senjata api dan pendanaan teror untuk kelompok Santoso juga.
"Barang bukti yang disita satu pucuk senpi pistol Barreta, dua magasen, 21 butir amunisi, bendera ISIS di rumah K," lanjut Sutarman.
Dari barang bukti tersebut diduga mereka pengikut ISIS. "Kedua tersangka merupakan simpatisan pendukung ISIS namun belum berbaiat (bersumpah setia)," tutupnya. [ian]
Sumber: Merdeka.com/Mustiana Lestari










0 komentar:
Posting Komentar