Kabupaten Bekasi, DemokrasiNews.com - Badan Pertanahan Nasional (BPN) kabupaten Bekasi menggelar kegiatan One Day Service (pelayanan satu hari) di komplek perumahan Cibiru kecamatan Cikarang Pusat Kabupaten Bekasi pada (30/10). Acara yang dilaksanakan malam hari itu dihadiri warga setempat dan beberapa pegawai BPN serta perwakilan Bank Jabar Banten.
Kepala BPN Kabupaten Bekasi Dirwan Dachri menjelaskan tujuan kegiatan ialah untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat yang ingin mengurus sertifikasi kepemilikan tanah dan pelayanan lainnya. Namun pada kegiatan kali ini, kata Dirwan, pihaknya sekaligus memberikan kesempatan warga di komplek perumahan Cibiru yang belum memiliki sertifikat yang semula kepemilikan tanah berupa Akta Jual Beli (AJB) menjadi Sertifikat Hak Milik (SHM).
"Ini merupakan program jemput bola yang dilaksanakan selama satu hari, dikhususkan bagi warga yang tidak memiliki waktu untuk datang ke kantor BPN, karenanya semua memiliki kesempatan untuk meminta pihak kami datang ke lokasi yang diinginkan," kata Dirwan disela kegiatan.
Menurutnya, selain mempermudah masyarakat dalam mengurus sertifikat, kegiatan tersebut guna memotong mata rantai percaloan sekaligus meminimalisir terjadinya pungutan biaya yang melebihi anggaran pengurusan dokumen sertifikat, "Masyarakat menyambut positif kegiatan ini, apalagi selain efisiensi waktu, juga dapat terhindar dari percaloan maupun pungutan yang lebih dari sesuai biaya yang ditetapkan BPN," ungkapnya.
Dalam kegiatan ini, kata Dirwan, pihaknya menghadirkan Bank Jabar Banten (BJB) dan BRI. Hal itu dilakukannya untuk memberikan akses reform kepada masyarakat yang ingin memiliki modal tambahan untuk meningkatkan usahanya, "Kami mengajak dua Bank Pemerintah yaitu BJB dan BRI untuk membantu masyarakat yang membutuhkan modal usaha, khususnya yang bergerak dibidang usaha Mikro dan perdagangan. Jadi sekarang BPN tidak hanya berfungsi sebagai pihak yang hanya mengurus sertifikasi tanah, melainkan memberi kemudahan bagi masyarakat yang butuh modal usaha," paparnya. Dia menambahkan, dalam pelayanan satu hari, pihaknya memberikan pelayanan pendaftaran dan lainnya, kecuali pengukuran yang dilakukan siang hari, "Program quick wins ini sesuai dengan instruksi kementerian, semua pelayanan diterima pihak kami," tambah Dirwan seraya menjelaskan pihaknya memberi peluang masyarakat Bekasi yang ingin kegiatan one day service digelar dilingkungannya dapat mengajukan melalui kepala desa setempat. (Alam)









0 komentar:
Posting Komentar