DEMOKRASI NEWS
DEMOKRASI NEWS
DEMOKRASI NEWS

BERITA UTAMA

kenaikan tarif baru angkutan umum kabupaten bekasi ditetapkan 18 persen

Written By admin on Jumat, 21 November 2014 | 19.26


Kabupaten Bekasi, DemokrasiNews.com – Kenaikan tarif angkutan umum sebesar 18 persen yang sudah ditetapkan bersama antara Dinas Perhubungan, Organda, kepolisian dan Bagian Hukum Setda Kabupaten Bekasi, pemberlakuannya masih menunggu SK Bupati Bekasi.

Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kabupaten Bekasi, Ali Syahbana,menyebutkan, keluarnya angka 18 persen tersebut, agar supir angkot tidak seenaknya dalam  menaikkan tarif sebagai dampak dari kenaikan harga BBM.

Menurut Ali, ada dua kategori dalam kenaikan tarif , tarif rendah atau trayek jarak dekat dinaikkan Rp. 1000, dan  tarif maksimal atau trayek jarak jauh sebesar Rp.1200.

Sementara di lapangan, meski SK Bupati belum keluar, sudah ada angkutan kota (angkot) yang menaikkan tarif antara REp 1.000,- untuk jarak dekat dan Rp 1.500,- untuk jarak jauh. Para awak angkutan kota mengaku, cukup berat jika tidak segera menaikkan tarif, karena biaya untuk pembelian BBM terus bertambah seiring kenaikan harga BBM dari Rp 6.500,- menjadi Rp 8.500,- perliter.

Ali menyebutkan, hasil rapat kordinasi penetapan tarif baru itu diserahkan ke bupati dulu, untuk bisa keluar  SK (Surat Keputusan)-nya. Ali memperkirakan  dalam seminggu atau maksimal 14 hari, tarif baru sudah bisa diberlakukan supir angkot di Kabupaten Bekas. (Cicim)

0 komentar:

Posting Komentar

DEMOKRASI NEWS
DEMOKRASI NEWS
DEMOKRASI NEWS