Jakarta, DemokrasiNews.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang
Widjojanto dibebaskan. Begitu bebas, Bambang langsung menyambangi Komisi
Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Sabtu (24/1) dinihari. Untuk berterima kasih
kepada sejumlah masyarakat serta aktivis antikorupsi.
" saya ucapkan terima kasih atas segenap upaya
dari teman-teman untuk mendukung saya maupun KPK dengan bersusah payah
melakukan tindakan mempersoalkan berbagai hal yang dianggap bertentangan dengan
hukum," kata Bambang Widjojanto di Gedung KPK, Jakarta.
Dukungan yang diberikan berbagai kalangan dinilainya turut berkontribusi dalam
upaya pemberantasan korupsi yang sedang digalakkan. Utamanya, ikut serta
berkontribusi
dalam pembebasan dirinya.
Diketahui, Bambang dibebaskan pihak Bareskrim Mabes Polri karena jaminan dua
pimpinan KPK. Bambang dilepaskan pada pukul 01.00 WIB pagi dan langsung
melakukan jumpa pers.
Bambang ditetapkan tersangka lantaran dituduh menghadirkan saksi-saksi untuk
memberikan keterangan palsu terkait penanganan sengketa Pilkada Kotawaringin
Barat.
Namun, penangkapan Bambang dinilai oleh beberapa pihak tidak manusiawi. Sebab,
Bambang ditangkap dengan posisi tangan terborgol dan tidak melalui prosedur. (MZR)










0 komentar:
Posting Komentar