Jakarta, DemokrasiNews.com – Untuk membangun desa dan
mengurangi banyaknya urbanisasi, Kemendes atau Kementrian Desa, Pembangunan
Daerah Tertinggal dan Transmigrasi akan menggelontorkan Dana APBN sekitar 1.4
miliar. Hal tersebut di sampaikan Mentri Desa Marwan Ja’far
baru-baru ini di kantor Kementrian Desa, Pembangunan daerah tertinggal dan Transmigrasi.
“Pada tahun ini proram bantuan desa dari APBN Telah di
siapkan sekitar 1,4 miliar. Dan akan di bagikan dalam 3 tahap. Tahap pertama
bulan April sebanyak 40%, kemudian bulan Agustus 40% serta tahap ke tiga bulan
Oktober 20 %. Pelaksanaan di bulan April Kementrian Desa akan menggunakan atau merilis program
pendamping desa. Untuk itu di butuhkan tenaga pendamping desa atau taping desa
sekitar 32.000 orang. Kegunaan dari dana APBN di samping untuk membangun desa
juga bisa digunakan untuk mendirikan Badan Usaha milik Desa atau BUMDes. Fungsi
dari BUMDes yaitu mampu membangkitkan perekonomian di desa. Intinya masyarakat
desa agar selalu diberdayakan. Hasil karya dari masyarakat desa bisa di jual ke BUMDes“, Pungkas Menteri Desa Marwan Ja’far. (Masdar)










0 komentar:
Posting Komentar