Kab. Aceh Tengah (Aceh), DemokrasiNews.com - Bupati Aceh Tengah, Ir.H.Nasaruddin,MM (Pak Nas) menegaskan pelaksanaan pekerjaan konsultan pengawas jasa konstruksi dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab.
“Saya ingatkan konsultan jasa konstruksi kerja yang baik dan tanggung jawab, jangan asal teken,” kata Pak Nas ketika berbicara pada acara sosialisasi pembinaan jasa konstruksi bagi pengguna dan penyedia jasa, sabtu (22/8) di Oproom Setdakab Aceh Tengah.
Menurut Pak Nas, pelaksanaan pekerjaan diawasi dengan konsultan pengawas, jangan sampai yang pengawas tidak mengerti apa yang diawasi, karena itu harus benar-benar paham.
“Makanya konsultan yang merencanakan dengan yang mengawasi harus berbeda. Bekerja juga harus betul-betul ketika teken progress pekerjaan, sebab pengawasan itu mewakili pemerintah dan negara, juga mewakili masyarakat serta bertanggungjawab kepada Tuhan,” ujarnya.
“Sebagai kepala daerah saya mau lihat ada konsultan pengawas yang tidak menandatangani progress kalau tidak sesuai faktanya, saya ingin tahu itu, siapa pengawas itu,” tegas Pak Nas.
Bukan berarti tidak teken itu mempersulit orang yang lagi bekerja, dengan sengaja untuk tidak meneken, sebaliknya pengawas diharap mempermudah semua urusan asal sesuai ketentuan yang berlaku. (Mawardi Has dan Tim DN)
“Saya ingatkan konsultan jasa konstruksi kerja yang baik dan tanggung jawab, jangan asal teken,” kata Pak Nas ketika berbicara pada acara sosialisasi pembinaan jasa konstruksi bagi pengguna dan penyedia jasa, sabtu (22/8) di Oproom Setdakab Aceh Tengah.
Menurut Pak Nas, pelaksanaan pekerjaan diawasi dengan konsultan pengawas, jangan sampai yang pengawas tidak mengerti apa yang diawasi, karena itu harus benar-benar paham.
“Makanya konsultan yang merencanakan dengan yang mengawasi harus berbeda. Bekerja juga harus betul-betul ketika teken progress pekerjaan, sebab pengawasan itu mewakili pemerintah dan negara, juga mewakili masyarakat serta bertanggungjawab kepada Tuhan,” ujarnya.
“Sebagai kepala daerah saya mau lihat ada konsultan pengawas yang tidak menandatangani progress kalau tidak sesuai faktanya, saya ingin tahu itu, siapa pengawas itu,” tegas Pak Nas.
Bukan berarti tidak teken itu mempersulit orang yang lagi bekerja, dengan sengaja untuk tidak meneken, sebaliknya pengawas diharap mempermudah semua urusan asal sesuai ketentuan yang berlaku. (Mawardi Has dan Tim DN)










0 komentar:
Posting Komentar