JAKARTA, DemokrasiNews.com - Kasie Dinas Penataan Kota (DPK) Kecamatan Duren Sawit Jakarta Timur, terlihat mandul dalam mengatasi Bangunan yang bermasalah, yang semakin menjamur diwilayah duren sawit.
Saat wartawan Demokrasi News melakukan investigasi ke wilayah Kecamatan Duren Sawit, terdapat banyak sekali bangunan yang mengantongi izin rumah tinggal, ternyata dibangun menjadi RUKO, KOS-KOSAN, KANTOR dan ada juga bangunan tanpa IMB, seperti di Jalan: C Rt 06/08 Kelurahan Klender dan Jalan: Gotong royong Rt 02/02 Kelurahan Pondok Bambu, serta yang lebih aneh lagi adalah tidak ada tindakan penertiban dari Kasie Penataan Kota Kecamatan Duren Sawit.
Pada saat dikonfirmasi ke Kasie Penataan Kota Kecamatan Duren Sawit, Merry, beliau mengatakan sudah ditindak sesuai perda no. 7 th. 2010, pergub no. 128 th. 2012 dan perda no. 1 th 2014 tentang zonasi, tapi ternyata dilapangan, bangunan tersebut pembangunannya berjalan terus seperti biasanya.
Diduga, Kasie Penataan Kota Kecamatan Duren Sawit, sudah menerima sejumlah koordinasi dari pemilik bangunan tersebut, agar tidak ditindak.
SOP tindakan Kasie Kecamatan Duren Sawit perlu dipertanyakan, Pengajuan anggaran untuk penertiban perlu juga dipertanyakan serta Target pembongkaran sebanyak 25 bangunan juga perlu dipertanyakan.
Bagaimana Jakarta bisa bebas dari KKN, kalau masih ada oknum Pemda, masih bermain mata atau pungli. (LJ007)
SOP tindakan Kasie Kecamatan Duren Sawit perlu dipertanyakan, Pengajuan anggaran untuk penertiban perlu juga dipertanyakan serta Target pembongkaran sebanyak 25 bangunan juga perlu dipertanyakan.
Bagaimana Jakarta bisa bebas dari KKN, kalau masih ada oknum Pemda, masih bermain mata atau pungli. (LJ007)














0 komentar:
Posting Komentar