KAB. LHOKSEUMAWE (Aceh), DemokrasiNews.com - Konfrensi pers terkait Menyerahnya Din Minimi bersama kelompokya kepada Pihak BIN yang bertempat di Ruangan Direksi Hotel Lido Graha Desa Uteunkot Kecamatan Muara Dua Kota Lhokseumawe, Rabu (29/12).
Acara konfrensi pers tersebut dihadiri langsung oleh Kepala BIN, Letjend Purn Sutiyoso dan beberapa pejabat tinggi TNI antara lain, Mayjend TNI Tamrin Deputi 2, Brigjend TNI Zulfazdi Juni Dir 23, Juha Christensen Perwakilan dari AMM.
Dalam konfrensi persnya Kepala BIN Sutiyoso atau yang akrap disapa Bang Yos, mengatakan, “Kelompok Din Minimi ini dimata BIN, mereka bukan kelompok yang ingin memisahkan diri dari NKRI dan bukan pula Perampok atau kelompok Kriminal. Dan kelompok Din ini kita ketahui bersama bahwa mereka adalah para mantan kombatan GAM yang tidak diperhatikan, dan ditelantarkan oleh Pemerintah Aceh," kata Kepala BIN dengan tegasnya.
Lanjutnya, “Kelompok Din Minimi melakukan hal seperti itu dikarnakan tidak puas kepada para Mantan Elit GAM yang saat ini sudah menjabat di Pemerintahan baik di legeslatif maupun di eksekutif. Dan kelompok Din Minimi juga Meminta Sebanyak 6 Hal kepada saya," ungkap Bang Yos kepada awak media yang hadir dalam konfrensi persnya.
“Diantaranya, Pertama; Reintegrasi Mantan GAM dilanjutkan lagi, Kedua; Agar kesejahteraan Semua Mantan Kombatan GAM agar dipehatikan, Ketiga; kesejahteraan Semua Janda-janda Konflik atau Inong Bale serta anak Yatim yang ayahnya meninggal dalam konflik, dan Meminta Amnesti bagi seluruh anggotanya sebanyak 120 Orang, baik yang baru menyerah maupun yang sudah dipenjara sebanyak 30 Orang. Dan meminta adanya peninjau Independen Dalam Pilkada tahun 2017 yang akan datang agar tidak adanya terjadi aksi teror, intimidasi dan kriminal lainnya dalam pelaksanaan Pilkada tersebut. Selanjutnya, Meminta Agar pihak KPK untuk Turun langsung ke Pemerintah Daerah Aceh dikarnakan adanya sesuatu hal yang tidak beres dalam pengelolaan dana APBD," ungkap Bang Yos.
Saat awak media menanyakan keberadaan Din Minimi kepada Bang Yos, dia menjawab, “Ia berada di rumahnya bersama keluarganya. Dan selama dua bulan ini saya sudah melakukan Komunikasi dengan Din Minimi bersama Juha Christensen," jelasnya.
“Kelompok Din Minimi juga sudah menyerahkah Senjata sebanyak 15 pucuk senjata api lengkap dengan amunisi, dan 13 diantaranya adalah senjata jenis Ak, dan 1 pucuk FN,1 pucuk SS1 dan 1 pucuk Plontar Granat, dan saat ini senjata tersebut sudah diamankan dan dibawa ke Jakarta. Dan saat ini ada tiga orang anggota kelompok Din Minimi yang sudah keluar dari kelompoknya Din, dan mereka juga masih membawa senjata api, dan dikawatirkan ke tiga orang tersebut melakukan aksi Kriminal dan hal tersebut bukan lagi tanggung Jawab saudara Din," ungakap kepala BIN dalam konfrensi persnya.
Dan yang membunuh ke dua orang anggota Intel Kodim 0103/Aceh Utara, beberapa waktu yang silam, dicurigai adalah ke tiga orang anggotanya yang memisahkan diri dengan saudara Din Minimi dan permasalahan menyerahnya kelompok Din Minimi ini sudah saya laporkan kepada Prisiden RI beserta Menkopolhukam, dan untuk permasalahan Amnestinya sudah saya kordinasikan kepada Pihak Komisi III DPR RI dan Mentri HuKum dan HAM," pungkas Bang Yos dalam komfrensi persnya. (faz)
Acara konfrensi pers tersebut dihadiri langsung oleh Kepala BIN, Letjend Purn Sutiyoso dan beberapa pejabat tinggi TNI antara lain, Mayjend TNI Tamrin Deputi 2, Brigjend TNI Zulfazdi Juni Dir 23, Juha Christensen Perwakilan dari AMM.
Dalam konfrensi persnya Kepala BIN Sutiyoso atau yang akrap disapa Bang Yos, mengatakan, “Kelompok Din Minimi ini dimata BIN, mereka bukan kelompok yang ingin memisahkan diri dari NKRI dan bukan pula Perampok atau kelompok Kriminal. Dan kelompok Din ini kita ketahui bersama bahwa mereka adalah para mantan kombatan GAM yang tidak diperhatikan, dan ditelantarkan oleh Pemerintah Aceh," kata Kepala BIN dengan tegasnya.
Lanjutnya, “Kelompok Din Minimi melakukan hal seperti itu dikarnakan tidak puas kepada para Mantan Elit GAM yang saat ini sudah menjabat di Pemerintahan baik di legeslatif maupun di eksekutif. Dan kelompok Din Minimi juga Meminta Sebanyak 6 Hal kepada saya," ungkap Bang Yos kepada awak media yang hadir dalam konfrensi persnya.
“Diantaranya, Pertama; Reintegrasi Mantan GAM dilanjutkan lagi, Kedua; Agar kesejahteraan Semua Mantan Kombatan GAM agar dipehatikan, Ketiga; kesejahteraan Semua Janda-janda Konflik atau Inong Bale serta anak Yatim yang ayahnya meninggal dalam konflik, dan Meminta Amnesti bagi seluruh anggotanya sebanyak 120 Orang, baik yang baru menyerah maupun yang sudah dipenjara sebanyak 30 Orang. Dan meminta adanya peninjau Independen Dalam Pilkada tahun 2017 yang akan datang agar tidak adanya terjadi aksi teror, intimidasi dan kriminal lainnya dalam pelaksanaan Pilkada tersebut. Selanjutnya, Meminta Agar pihak KPK untuk Turun langsung ke Pemerintah Daerah Aceh dikarnakan adanya sesuatu hal yang tidak beres dalam pengelolaan dana APBD," ungkap Bang Yos.
Saat awak media menanyakan keberadaan Din Minimi kepada Bang Yos, dia menjawab, “Ia berada di rumahnya bersama keluarganya. Dan selama dua bulan ini saya sudah melakukan Komunikasi dengan Din Minimi bersama Juha Christensen," jelasnya.
“Kelompok Din Minimi juga sudah menyerahkah Senjata sebanyak 15 pucuk senjata api lengkap dengan amunisi, dan 13 diantaranya adalah senjata jenis Ak, dan 1 pucuk FN,1 pucuk SS1 dan 1 pucuk Plontar Granat, dan saat ini senjata tersebut sudah diamankan dan dibawa ke Jakarta. Dan saat ini ada tiga orang anggota kelompok Din Minimi yang sudah keluar dari kelompoknya Din, dan mereka juga masih membawa senjata api, dan dikawatirkan ke tiga orang tersebut melakukan aksi Kriminal dan hal tersebut bukan lagi tanggung Jawab saudara Din," ungakap kepala BIN dalam konfrensi persnya.
Dan yang membunuh ke dua orang anggota Intel Kodim 0103/Aceh Utara, beberapa waktu yang silam, dicurigai adalah ke tiga orang anggotanya yang memisahkan diri dengan saudara Din Minimi dan permasalahan menyerahnya kelompok Din Minimi ini sudah saya laporkan kepada Prisiden RI beserta Menkopolhukam, dan untuk permasalahan Amnestinya sudah saya kordinasikan kepada Pihak Komisi III DPR RI dan Mentri HuKum dan HAM," pungkas Bang Yos dalam komfrensi persnya. (faz)










0 komentar:
Posting Komentar