KAB. BIREUEN (Aceh), DemokrasiNews.com - Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) perwakilan Bireuen, Muhammad Ari Saputra, meminta kepolisian dan kejaksaan mengusut tuntas kasus pengadaan sekitar 300 ekor lembu di desa Paloh Mee kecamatan Gandapura Kabupaten Bireuen.
Ari mengatakan kepada Tim Demokrasi News, pada hari kamis (14/01/2016), “Pengadaan lembu yang tidak jelas peruntukannya, Harusnya yang menerima adalah orang miskin dan korban konflik, namun malah dijadikan kepentingan sekelompok orang saja,” jelasnya.
“Saya menilai ini ada mafia lembu yang memainkan peran terlalu besar. Kelompok ini sengaja melawan hukum dan mengorbankan kepentingan masyarakat kecil untuk memperoleh keuntungan besar. Bagi pihak penegak hokum, banyak pintu yang bisa dimasuki untuk mulai mencari siapa saja yang terlibat dalam kasus ini,” kata Ari
Lanjutnya, “Secara terang-terangan menjual lembu bantuan dan memanipulasi data merupakan kejahatan terstruktur. Pasti banyak pihak yang bermain di sini, saya menduga pengadaan lembu ini menggunakan anggaran Aceh melalui dana aspirasi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA). Karenanya tak sulit untuk kepolisian dan kejaksaan harus bertindak tegas dan cepat untuk mengungkapkan kasus ini. Jangan malah menutup mata dan telinga.”
"Inilah yang membuat Aceh terus terpuruk dan berkubang kemiskinan. Di atas kertas sepertinya program ini adalah solusi bagi rakyat miskin. Namun di lapangan, masyarakat hanya jadi tumbal. Sementara para mafia anggaran terus beraksi memperkaya diri dan kelompok,” Tegas Ari. (faz)
Ari mengatakan kepada Tim Demokrasi News, pada hari kamis (14/01/2016), “Pengadaan lembu yang tidak jelas peruntukannya, Harusnya yang menerima adalah orang miskin dan korban konflik, namun malah dijadikan kepentingan sekelompok orang saja,” jelasnya.
“Saya menilai ini ada mafia lembu yang memainkan peran terlalu besar. Kelompok ini sengaja melawan hukum dan mengorbankan kepentingan masyarakat kecil untuk memperoleh keuntungan besar. Bagi pihak penegak hokum, banyak pintu yang bisa dimasuki untuk mulai mencari siapa saja yang terlibat dalam kasus ini,” kata Ari
Lanjutnya, “Secara terang-terangan menjual lembu bantuan dan memanipulasi data merupakan kejahatan terstruktur. Pasti banyak pihak yang bermain di sini, saya menduga pengadaan lembu ini menggunakan anggaran Aceh melalui dana aspirasi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA). Karenanya tak sulit untuk kepolisian dan kejaksaan harus bertindak tegas dan cepat untuk mengungkapkan kasus ini. Jangan malah menutup mata dan telinga.”
"Inilah yang membuat Aceh terus terpuruk dan berkubang kemiskinan. Di atas kertas sepertinya program ini adalah solusi bagi rakyat miskin. Namun di lapangan, masyarakat hanya jadi tumbal. Sementara para mafia anggaran terus beraksi memperkaya diri dan kelompok,” Tegas Ari. (faz)










0 komentar:
Posting Komentar