ACEH BARAT (Aceh), DemokrasiNews.com - Panggung Ekspresi Rindu dan Resah Masyarakat Aceh Barat dikemas dalam DUEK PAKAT MAHASISWA, PEMUDA DAN MASYARAKAT BARAT SELATAN, akan dihadiri oleh ribuan masyarakat dari seluruh Daerah Barat Selatan pada Minggu 7 Februari 2016 bertepatan 28 Rabiul Akhir 1347 H, diLapangan Teuku Umar Johan Pahlawan, Meulaboh, Aceh Barat.
Penuturan Zulkifli Andi Govi, yang juga Bagian dari Barisan Muda Aceh Barat Selatan, "kemajuan pembangunan demi tercapainya kesejahteraan Rakyat secara keseluruhan, Provinsi Aceh perlu dimekarkan, Dalam hal ini, Pemekaran Provinsi ALABAS (Aceh Leuser Antara Barat Selatan) harus segera terwujud, Karena :
1. Pemekaran merupakan jawaban bagi kesejahteraan masa depan masyarakat secara keseluruhan yang dibenarkan secara hukum dan merupakan Sunnatullah dalam kehidupan makhluk sosial yang berkembang dan berubah untuk menjadi lebih baik menuju kestabilan kehidupan politik di Aceh.
2. Pemekaran adalah jalan untuk mengejar ketertinggalan pembangunan, telah terbukti di kabupaten atau provinsi yang telah di mekarkan seperti Nagan Raya, Aceh Jaya, Aceh Barat Daya, Gayo Lues, Aceh Singkil, Bener Meriah, Simeulue dan Kabupaten lainnya serta Provinsi yang telah di mekarkan di Indonesia yang mana bisa kita bayangkan bagaimana ketertinggalannya dan tingginya angka pengangguran jika kabupaten-kabupaten atau Provinsi itu pada hari ini masih menjadi kecamatan di Kabupaten Induknya.
3. Pemekaran akan memperbaiki jurang kesenjangan perekonomian dan akan membuka lapangan kerja baru yaitu penerimaan Pegawai Negeri Sipil (PNS) baru untuk mengisi struktur dan menggerakkan fungsi pemerintahan di Provinsi yang baru serta terbukanya lapangan kerja di berbagai sektor Swasta seperti kontruksi, industri, dan lain sebagainya.
4. Pemekaran akan menyempurnakan kehidupan demokrasi, antara lain seperti aspirasi pemekaran desa yang sudah layak dari sisi reguasi (ketentuan) namun kadang terhambat karena lamban atau tidak tanggap dari pemerintahan Provinsi.
5. Pemekaran akan memperbaiki sistem pengelolaan potensi Sumber Daya Alam agar lebih berkeadilan dan Pemekaran akan semakin menjaga dan memperkokoh perdamaian.
6. Pemekaran akan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat karena kantor pemerintahan provinsi akan menjadi lebih dekat sehingga menjadi sangat memudahkan bagi segala macam kebutuhan.
7. Pemekaran akan mewujudkan keadilan atas hak dari Otonomi Khusus bagi seluruh daerah di tanah Aceh, seperti keadilan yang telah di tegakkan atas hak-hak masyarakat provinsi Papua Barat yang sebelumnya jauh mengalami ketertinggalan dibandingkan dengan setelah di lakukannya pemekaran dari provinsi induknya yaitu provinsi Irian Jaya.
Sementara, Juru Bicara Kp3, ABAS Fadhli membenarkan adanya kegiatan ini, sambungnya, "Kita akan terus mendukung pemekaran Provinsi ALABAS ini agar secepatnya terbentuk,” tandasnya.
Ditambahkan Fadhli, Terkait penyelenggaraan acara, "sudah maksimal.kebutuhan kegiatan, hingga transportasi massa yang akan hadiri kegiatan ini sudah disiapkan," ungkap Fadhli. (faz)
Penuturan Zulkifli Andi Govi, yang juga Bagian dari Barisan Muda Aceh Barat Selatan, "kemajuan pembangunan demi tercapainya kesejahteraan Rakyat secara keseluruhan, Provinsi Aceh perlu dimekarkan, Dalam hal ini, Pemekaran Provinsi ALABAS (Aceh Leuser Antara Barat Selatan) harus segera terwujud, Karena :
1. Pemekaran merupakan jawaban bagi kesejahteraan masa depan masyarakat secara keseluruhan yang dibenarkan secara hukum dan merupakan Sunnatullah dalam kehidupan makhluk sosial yang berkembang dan berubah untuk menjadi lebih baik menuju kestabilan kehidupan politik di Aceh.
2. Pemekaran adalah jalan untuk mengejar ketertinggalan pembangunan, telah terbukti di kabupaten atau provinsi yang telah di mekarkan seperti Nagan Raya, Aceh Jaya, Aceh Barat Daya, Gayo Lues, Aceh Singkil, Bener Meriah, Simeulue dan Kabupaten lainnya serta Provinsi yang telah di mekarkan di Indonesia yang mana bisa kita bayangkan bagaimana ketertinggalannya dan tingginya angka pengangguran jika kabupaten-kabupaten atau Provinsi itu pada hari ini masih menjadi kecamatan di Kabupaten Induknya.
3. Pemekaran akan memperbaiki jurang kesenjangan perekonomian dan akan membuka lapangan kerja baru yaitu penerimaan Pegawai Negeri Sipil (PNS) baru untuk mengisi struktur dan menggerakkan fungsi pemerintahan di Provinsi yang baru serta terbukanya lapangan kerja di berbagai sektor Swasta seperti kontruksi, industri, dan lain sebagainya.
4. Pemekaran akan menyempurnakan kehidupan demokrasi, antara lain seperti aspirasi pemekaran desa yang sudah layak dari sisi reguasi (ketentuan) namun kadang terhambat karena lamban atau tidak tanggap dari pemerintahan Provinsi.
5. Pemekaran akan memperbaiki sistem pengelolaan potensi Sumber Daya Alam agar lebih berkeadilan dan Pemekaran akan semakin menjaga dan memperkokoh perdamaian.
6. Pemekaran akan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat karena kantor pemerintahan provinsi akan menjadi lebih dekat sehingga menjadi sangat memudahkan bagi segala macam kebutuhan.
7. Pemekaran akan mewujudkan keadilan atas hak dari Otonomi Khusus bagi seluruh daerah di tanah Aceh, seperti keadilan yang telah di tegakkan atas hak-hak masyarakat provinsi Papua Barat yang sebelumnya jauh mengalami ketertinggalan dibandingkan dengan setelah di lakukannya pemekaran dari provinsi induknya yaitu provinsi Irian Jaya.
Sementara, Juru Bicara Kp3, ABAS Fadhli membenarkan adanya kegiatan ini, sambungnya, "Kita akan terus mendukung pemekaran Provinsi ALABAS ini agar secepatnya terbentuk,” tandasnya.
Ditambahkan Fadhli, Terkait penyelenggaraan acara, "sudah maksimal.kebutuhan kegiatan, hingga transportasi massa yang akan hadiri kegiatan ini sudah disiapkan," ungkap Fadhli. (faz)










0 komentar:
Posting Komentar