KAB. BIREUEN (Aceh), DemokrasiNews.com - Keluhan terjadi saat pemotongan beras jatah masyarakat miskin (raskin) berkisar 500 Gram sampai 1kg per KK dari keseluruhannya 210 KK, dimana pada hari Jum’at tanggal 08 April 2016 yang lalu, oleh oknum aparat Desa Cot Bada Barat, Kecamatan Peusangan, Kabupaten Bireuen, Selasa 12 April 2016.
Unit Pelaksana Tingkat Bawah (UPTB) Kecamatan Peusangan, Rosmiati, menolak dikonfirmasi diruang kerjanya ketika menanyakan, seperti apa data ril serta jumlah kuota raskin Desa Cot Bada Barat, Kecamatan Peusangan perbulannya.
Rosmiati menjawab dengan tegas, ”Nggak bisa saya berikan keterangan data tersebut, karena pak camat tidak mengizinkanya, lewat hand phone.” Ros hanya mengarahkan ke Kabag Perekonomian Daerah, serunya Ros sebagaimana yang diarahkan oleh bapak camat Peusamgan.
Hamdani Ag (50) mantan Kepala desa tersebut saat ditemui Tim Demokrasi News, tangapannya, “Hal ini sudah menjadi omongan masyarakat maka, Apabila benar dugaan adanya pemotongan beras jatah masyarakat miskin (raskin) yang berkisar dari 500 gram sampai 1kg per KK dari keseluruhannya 210 KK, pada saat pembagian oleh oknum tersebut, juga ada penarikan uang sebesar Rp 3000 dari masyarakat, menurut saya tentang hal ini tidak boleh,” imbuhnya.
Lanjutnya, “Seperti yang kami dengarkan keluhan beberapa masyarakat miskin di desa saya yang kurang mampu, contoh mendapatkan seperti HN 13 kg, JW 13,5 kg, Khai 13,5 kg dan Zam 13,5 kg dan mereka mampu menunjukkan bukti karung berisi beras seberat yang mereka terima,” terangnya Hamdani. (Tim)










0 komentar:
Posting Komentar