Opini, DemokrasiNews.com
Oleh : Lukman Hakim S.IP (Ketua Bidang Analisis PAKAR Kota Lhokseumawe)
Email : luk_darulilmi@yahoo.com NO HP: 085277619635
Pakar Aceh DPW Pusat Analisis Kajian dan Advokasi Rakyat (PAKAR) Kota Lhokseumawe mendesak Badan Pemberdayaan Masyarakat (BPM) Aceh mengumumkan hasil seleksi Pendamping Lokal Desa (PLD) di 4 Kabupaten/Kota yang sampai sekarang masih ditunda-tunda.
Ketua bidang Analisis DPW Pakar Kota Lhokseumawe, Lukman Hakim S.Ip menyebutkan bahwa sebagaimana diketahui seleksi Pendamping Lokal Desa (PLD) dilaksanakan serentak pada tanggal 4 November 2015 silam dimasing-masing Kab/Kota di Aceh, tetapi sekarang hanya 4 Kab/Kota saja yang belum dikeluarkan hasil seleksinya diantaranya Kabupaten Aceh Utara, Aceh Timur, Aceh Tamieng dan Kota Langsa.
Mengingat waktu pencairan Dana Desa tahun ke 2 semakin dekat maka diharapkan kepada Pihak BPM Aceh untuk mengeluarkan pengumuman sisa seleksi Pendamping Lokal Desa/Gampong (PLD/G) karena Pemerintahan Gampong di Aceh sangat membutuhkan Pendampingan dalam menyiapkan segala macam administrasi yang dibebankan kepada Pemerintahan Gampong.
Selain Pemerintahan Gampong butuh pendampingan oleh Pendamping Lokal Desa juga dapat membersihkan nama pihak Kecamatan yang selama ini sering diberitakan ikut terlibat mempengaruhi kebijakan Pemerintahan Gampong.
Pada tahun 2015 yang lalu merupakan tahun pertama Desa/Gampong menerima Dana Desa, banyak kalangan yang menduga pihak Kecamatan ikut terlibat dalam mengelola Dana Desa seperti membuat RKPG, Pengajuan pencairan Dana, membuat Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) dana Desa dan lainnya.
Oleh karena itu PAKAR Kota Lhokseumawe mengharapkan agar BPM Aceh segera mengeluarkan sisa hasil seleksi Pendamping Lokal Desa yang sampai sekarang belum menunjukkan kejelasan dan segera mengaktifkan Pendamping Lokal Desa se-Aceh.










0 komentar:
Posting Komentar