KOTA LANGSA (Aceh), DemokrasiNews.com - Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Kota Langsa kecam Tindakan Walikota Langsa yang membredel media massa yang mengkritik mereka.
"Pemerintah Langsa bukan hanya anti kritik, mereka juga sangat marah kalau kinerja pejabatnya di awasi, selain itu mereka selalu menutupi informasi publik," demikian kecaman Ketua YARA Kota Langsa, Muhammad Abubakar melalui rilis persnya kepada media, Kamis (14/04).
Dia menilai apa yang dilakukan pemerintah terhadap beberapa media cetak harian dan mingguan terkait pemberitaan kritik terhadap Pemerintah Kota Langsa merupakan pembrendelan gaya baru di era reformasi.
YARA juga meminta Pemerintah Kota Langsa untuk menghormati aturan yang ada dan segera memerintahkan jajarannya untuk menghormati regulasi (undang-undang) yang ada.
"Hormatilah profesi jurnalis, jangan hanya maunya di tulis berita yang baik baik aja, kalau maunya seperti itu, transparan lah dengan rakyat, hal itu bukanlah ilegal karena sudah di atur dalam undang undang No 14 tahun 2008 dan undang undang No 25 tahun 2009 serta PP No 61 tahun 2010 dan PP No 96 tahun 2012, '" sebut Abubakar.
"Kita minta Pemerintah Kota Langsa, untuk menghormati aturan yang ada, jangan memaksakan kehendak agar para jurnalis di Langsa, untuk menulis berita sesuai kemauan penguasa, sekarang jaman nya reformasi, bukan jaman orde baru lagi," pungkas Ketua YARA Kota Langsa. (faz)










0 komentar:
Posting Komentar