DEMOKRASI NEWS
DEMOKRASI NEWS
DEMOKRASI NEWS

BERITA UTAMA

DIDUGA TAHANAN RUTAN BIREUEN RAIB, USAI DIBERIKAN IJIN CMK OLEH KALAPAS

Written By admin on Sabtu, 14 Mei 2016 | 12.11


KAB. BIREUEN (Aceh), DemokrasiNews.com - Salah satu narapidana dari Rutan Bireuen raib, dari informasi yang diterima awak media Demokrasi News, diketahui menghilangnya narapidana Razali, akibat kelalaian dari petugas rutan yang saat itu mengeluarkan surat Cuti untuk Menjenguk Keluarga (CMK), narapidana tersebut tersangkut dalam kasus narkoba, Sabtu (14/05).
Dan seperti diketahui, narapidana Razali yang divonis lima tahun penjara dan baru menjalani tahanan 15 bulan, dikabarkan keluar dari rutan sejak dua tahun yang lalu namun hingga kini tak pernah kembali kerutan.

Informasi yang diperoleh Demokrasi News menyebutkan, Razali. (32) warga Desa Geulangang Kota Juang itu divonis lima tahun enam bulan penjara, akibat kepemilikan narkotika jenis sabu-sabu.

Setelah "melenggang" ke luar sejak tanggal 27 Februari tahun 2014 yang lalu, tidak pernah kembali lagi untuk melanjutkan masa hukumannya.

Ironisnya lagi, hilangnya napi ini merupakan kesalahan fatal yang dilakukan oleh pihak dari Rutan Bireuen, karna tidak sesuai dengan Permenkum HAM Nomor 21 Tahun 2013 tentang syarat dan tata cara pemberian remisi, asimilasi, cuti mengunjungi keluarga, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas dan Cuti Bersyarat.

Diduga sangat bertentangan dengan kebijakan yang telah dilakukan oleh kepala Rutan Bireuen, mengeluarkan narapidana yang kini hilang bak ditelan bumi. Pasalnya dalam pasal 36 Permenkum HAM RI itu menyebutkan, CMK tidak bisa diberikan kepada napi yang melakukan tindak pidana terorisme, narkotika dan prekusor psikotropika, korupsi, kejahatan terhadap keamanan negara dan yang diperkirakan mengulangi tindak pidana serupa.

Sehingga tindakan pihak rutan Bireuen ini dinilai dengan sengaja, mengakibatkan seorang narapida hilang dari tahanan sebelum habis masa hukumannya. Sementara itu salah satu sumber yang nama nya dirahasiakan mengatakan, “Berbagai kejanggalan kerap kali terjadi di Rutan Bireuen selama ini, bahkan ada napi yang mampu membayar hingga puluhan juta rupiah, dapat dengan leluasa keluar masuk Rutan melalui kebijakan kepala Rutan Bireuen," jelasnya pada awak media Demokrasi News.

Sambungnya lagi, “Terpidana yang mampu memberikan sejumlah uang hingga ratusan juta rupiah dengan mudah bisa dibebaskan melenggang keluar, dan banyak uang yang selama ini berputar di Rutan Bireuen, baik itu dari terpidana hukuman ringan mau pun hukuman berat, bahkan para tahanan titipan juga bebas keluar jika mampu membayar sejumlah uang seperti permintaan," ungkapnya.  (faZ)


0 komentar:

Posting Komentar

DEMOKRASI NEWS
DEMOKRASI NEWS
DEMOKRASI NEWS