KAB. BIREUEN (Aceh), DemokrasiNews.com - Badan Narkotik Nasional Kabupaten (BNNK) Bureuen, dituding lemah dan tidak memberi manfaat terhadap upaya pencegahan dan penyalahgunaan narkoba di wilayah itu. Diduga Genderang perang memberantas narkotika dan obat-obatan terlarang hanyalah slogan saja, sebagai dalih untuk menguras APBN semata.
Pasalnya, setelah hampir 10 tahun terbentuk, lembaga ini di Bireuen belum menunjukkan kerja nyata, malah hanya sekedar menggelar kegiatan-kegiatan seremonial saja. Sementara, praktek peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba, terus menunjukkan grafik peningkatan yang signifikan serta mengkhawatirkan.
Irfan SPd yang sebelumnya dinonjobkan dari jabatan Kabid pada Dinas P & K Bireuen selama beberapa tahun kemarin, diduga mengeluarkan uang puluhan juta rupiah untuk membayar uang sogok, agar mendapat rekomendasi menjadi kepala BNNK Bireuen.
Namun saat ditemui, Kepala BNNK bireuen. Irfan S.pd, saat dimintai konfirmasinya pada jum"at siang sekitar pukul 15.00 Wib (22/7/2016) terkait isu tersebut. Malah naik pitam dan mengecam wartawan, terkait isu yang pernah di terbitkan media. Kalau dirinya di periksa pada bulan 8 (Agustus-red) Nanti Oleh instansi BNN pusat, kamu harus bertangku jawab atas tuduhan yang di tulis di media.
Namun ia melanjutkan, kalau dana yang di salurkan untuk BNNK Bireuen. Hanya 400.Juta pertahun melalui APBN. Untuk program rehap ada dananya sebesar Rp. 150 juta untuk semua rehap, tetapi itu tidak termasuk dana untuk di biayai.
Namun biaya itu berada di tempat lembaga rehap, misalnya kalau kita bawa orang rehap, kita akan pergi ke tempat orang tersebut untuk di previkasi. Namun semua bukan rehap itu saja, kata irfan.
Misal nya ada yang mau bekerjasama dengan BNNK Bireuen, kita akan buat adakan rapat yang mau bekerja sama seperti rumah sakit swasta dr mursyiadah di telaga bunda, pratiwi, kita berkerja sama dengan mereka termaksud dana yang Rp. 150 juta itu, tapi bukan untuk semua nya yang di bawa rehap.
Namun ia meneruskan ada dana Rp. 50 juta untuk seksi pencegahan dan pemberdayaan masyarakat, dan uangnya itu di bayar pertahun dari APBN. Kalau yang ini seksi rehabilitasi dengan APBN tidak ada, nama berbeda ada desiminasi, perbedayaan kayak workshop empat kali dalam seminggu atau dalam 1 bulan atau dalam 2 bulan yang penting harus buat 4 kali, kemarin baru buat 2 kali untuk workshop dalam tahun ini, kemarin hari rabu dan kamis, tinggal 2 kali lagi, kebetulan kemarin tidak bisa di buat dalam bulan puasa, jadi buat sesudah puasa, jadi 2 kali lagi setelah 17 agustus.
Dan dia meneruskan, pengguna narkoba di kabupaten Bireuen tidak mau di data jadi begini data yang di buat ini oleh muslip datim BNN berkerja sama dengan kalau di jakarta dengan UI, kalau di aceh dengan Unsyiah pada tahun 2015 terakhir. Jadi mereka menghitung data prevalensi, yang menghitung dari tim muslip datim dan kami pernah meminta uang dari pusat, kami mau buat penelitian dan pendataan dari pusat apa memungkinkan untuk kabupaten masing-masing jadi dibilang tahun 2015 ini di buat dalam provinsi, apa yang ada di provisi itu yg di laksanakan.
Yang berkasus ada terdaftar kalau surat ingkrah dari umur 10 sampai 59 tahun, dari populasi bireuen 360.436 jiwa, 7.498 orang untuk tahun 2016 dan bisa terjadi perubahan sesuai dengan laju perkembangan pengguna dan agen berbeda. Menurut data tim muslip datim kalau yang tercatat dari kepolisian dari seluruh kabupaten bireuen 7.498 orang untuk bireuen.
Yang tercatat kejahatannya, salah satu penghisap yang menyalahgunakan jenis narkoba beda dengan pengedar. Yang sudah ingkrah itu pengedar saja itu di anggap tindak pidana, tidak semua yang 7 ribu tadi tindak pidana. Untuk awal tahun kemarin kita sosialisasikan desa melibatkan kasat narkoba. (M. Reza)










0 komentar:
Posting Komentar