JAKARTA, DemokrasiNews.com - Sebuah hotel melati di Kramat Jaya V, jalan Raya Cilincing Nomor 3 RT03/01 Kelurahan Lagoa, Koja, Jakarta Utara di gemparkan dengan adanya penemuan mayat seorang wanita panggilan, Kartika (27) di kamar hotel Ellysta Jaya di lantai 3 kamar 11 C oleh karyawan dan petugas keamanan hotel tersebut pada selasa malam.
Menurut keterangan saksi Ita (36) dan Suryani (40) karyawati di hotel Ellysta tersebut mengutarakan “Sekitar pukul 16.30 WIB seorang laki-laki yang diketahui sesuai dengan nama yang tertera dikwitansi pembayaran kamar hotel tersebut atas nama Ari masuk dengan memesan kamar 11 C di lantai 3,” tuturnya.
“Tak lama kemudian korban bersama pelaku yang menggunakan sepeda motor Scoopy warna hitam, datang ke hotel tersebut. Tetapi petugas hotel tidak menanyakan identitas korban, dikarenakan pihak hotel memang sudah mengenali korban tersebut sebagai wanita panggilan pria hidung belang,” tambah Suryani.
Kemudian sekitar pukul 18.30 WIB, Resepsionis hotel mempergoki laki-laki teman kencan korban tersebut keluar dari hotel Ellysta dengan tidak menggunakan pakaian lalu pergi dengan membawa kabur motor Scoopy milik korban.
Merasa curiga kemudian pihak hotel mengecek kamar No.11 C mengetuk pintu namun tidak dibuka dan dalam kondisi terkunci, kemudian saksi memanggil saksi Warsidi dan bersama sama mendobrak pintu kamar menggunakan linggis, setelah pintu kamar terbuka didapati isi kamar berantakan dan penuh ceceran darah namun korban tidak terlihat karena ditutupi kasur.
Setelah diperiksa secara detail oleh Warsidi dan Ita, mereka terkejut melihat adanya lumuran darah yang mengalir dari bawah kasur yang berada di kamar yang berukuran 2×2,5 M2 itu dan mendapati korban tewas bersimbah darah dalam kondisi tanpa busana.
Tak lama kemudian pihak hotel mencoba menghubungi Polsek Koja dan melaporkan terjadinya pembunuhan di hotel Ellysta. Kemudian menurut keterangan Kapolsek Koja Kompol Supriyamto dilokasi kejadian menjelaskan kepada Demokrasi News, “Memang benar ada kejadian pembunuhan terhadap wanita panggilan bernama Alika di hotel Ellysta ini, saat ini kami telah mendapatkan informasi dari beberapa saksi dan juga teman korban diantaranya dengan menggunakan nama dari kwitansi atas nama Ari dan juga kita akan melacak HP korban yang di ambil oleh pelaku,” terangnya.
“Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini pelaku pasti dapat kami tangkap, dari hasil pengumpulan bukti-bukti dari para saksi dan rekan korban,” ungkap Supriyamto.
Selang hanya dalam waktu 10 jam, tepatnya pukul 05:15 WIB pelaku berhasil diringkus oleh tim subdit Jatanras dipimpin AKP Awaludin dan AKP Rovan.
Tersangka pembunuh Kartika, SS (29) ditangkap petugas didesa Sawit RT 02/03 Kelurahan Sawit Kecamatan Darangdan, Purwakarta Jawa Barat, dalam pelariannya menuju salah satu kerabatnya didaerah Cimahi pada, Rabu (13/07) dinihari.
Menurut keterangan pihak kepolisian, tersangka dan korban sudah saling mengenal kurang lebih 1 bulan dan sudah 3 kali berhubungan badan di hotel Ellysta. "Setiap kali berhubungan badan pelaku mengaku selalu membayar Rp 250 ribu. Dan pada saat sebelum kejadian pelaku dan korban janjian untuk bertemu di hotel Ellysta Jaya," ujar seorang petugas melalui sambungan telepon.
"Pada saat berhubungan badan, pelaku tersinggung karena dikatakan oleh korban bau badan dan badan berbulu seperti kingkong. Pelaku marah dan tidak terima, sejurus kemudian pelaku mengambil pisau dan menusuk perut korban sebanyak 9 kali serta bagian leher berkali kali," ungkapnya. Setelah melakukan pembunuhan, pelaku mengambil barang-barang milik korban serta membawa lari sepeda motor korban. Pelaku membuang pisau didaerah Bulog Jakarta Utara.
Barang bukti yang disita dan berhasil diamankan petugas berupa, telepon seluler merk Samsung (milik korban), 1 unit HP BB (milik korban), 1 unit HP Evercross, 1 unit sepeda motor Scoopy berikut STNK (milik korban) dan sebuah dompet warna hitam.
Tersangka dijerat pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman 15 tahun penjara. (A. Zarkasih)











0 komentar:
Posting Komentar