DEMOKRASI NEWS
DEMOKRASI NEWS
DEMOKRASI NEWS

BERITA UTAMA

Waww…!!! Bupati Bogor Menjerit Ketangkap Basah Oleh KPK

Written By admin on Selasa, 12 Agustus 2014 | 10.22



Bogor, DemokrasiNews.com - Orang nomor satu di Kabupaten Bogor itu dijemput petugas KPK dari rumah pribadinya di Perumahan Taman Yasmin, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengamankan sejumlah oknum yang diduga tengah melakukan penyuapan. Satu di antaranya adalah Bupati Bogor Rachmat Yasin. 

Terpantau awak media, lima orang tersebut sudah digiring ke kantor KPK, Rabu (7/5/2014) malam. Kini kelimanya tengah menjalani pemeriksaan. Informasi dihimpun wartawan, pejabat yang ditangkap itu adalah Bupati Rahmat Yasin. Turut pula seorang wanita yang amankan tim satgas KPK.
Juru Bicara KPK, Johan Budi tidak menjawab tegas saat dikonfirmasi mengenai hal tersebut. "Ya, tapi belum sempurna," kata Johan melalui pesan singkatnya. Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi terkait penjemputan Bupati Bogor ini. Sejumlah pejabat di Pemkab Bogor tidak mengangkat saat ditelepon wartawan , termasuk juru bicara Bupati, David Rizar Nugroho.
  
Selain Penangkapan Bupati  Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga mengamankan uang miliaran rupiah dalam operasi tangkap tangan yang menjerat Bupati Bogor Rachmat Yasin, Rabu (7/5/2014). Uang tersebut ditemukan di sebuah kantor di kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat.

"Ditemukan barang bukti uang yang sekarang masih dihitung. Tapi, kalau ditanya dalam rupiah, miliar, berapa jumlah persisnya, masih dihitung," kata Juru Bicara KPK
Johan Budi di Jakarta, Rabu.

Diduga, uang ini akan diberikan kepada Yasin. Selain mengamankan Yasin, KPK
menangkap kepala dinas di Kabupaten Bogor, Muhammad Zairin, dan seorang pihak swasta berinisial FXY. Zairin dan FXY ditangkap di lokasi terpisah dengan Yasin. Keduanya diringkus di sebuah restoran di Sentul, Bogor, tak jauh dari lokasi kantor tempat KPK menemukan uang miliaran rupiah.

Dalam operasi tangkap tangan tersebut, petugas KPK
juga mengamankan seorang perempuan yang merupakan karyawan di perusahaan tempat FXY bekerja. Kini  para tertangkap tangan menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta. Dalam waktu 1 x 24 jam, KPK akan menentukan status hukum mereka. "KPK masih punya kesempatan 1x 24 jam untuk menyimpulkan apa benar ada tindak pidana korupsi atau tidak," ucap Johan.


Sumber: RN 

0 komentar:

Posting Komentar

DEMOKRASI NEWS
DEMOKRASI NEWS
DEMOKRASI NEWS