DEMOKRASI NEWS
DEMOKRASI NEWS
DEMOKRASI NEWS

BERITA UTAMA

RATUSAN MURID DIPUNGLI BERKEDOK UANG SPP, TAK BISA BAYAR SISWA TAK BOLEH IKUT UJIAN

Written By admin on Rabu, 11 Mei 2016 | 18.59


KAB. BIREUEN (Aceh), DemokrasiNews.com - Pendidikan di Aceh yang dibilang gratis menjadi tanda tanya masyarakat, Seperti yang dialami murid SMAN 3 Bireuen. Pada hari Senin (15/5/2016) mendatang merupakan jadwal perdana Ujian Akhir Semester (UAS) tingkat SMA sederajat di Kabupaten Bireuen.

Sekelompok siswa berpakaian putih abu-abu tampak berkumpul di beberapa titik dihalaman SMAN 3 Kabupaten Bireuen, Jalan gayo, Kecamatan kota juang. Kepanikan dan kecemasan terlihat jelas di wajah mereka. Namun mereka cemas bukan tanpa alasan. Belasan siswa kelas satu dan dua ini ternyata tidak bisa mengikuti UAS hari itu.

Tak bisa ikut ujian. Dikarenakan belum bayar uang SPP (sumbangan pembangunan pendidikan - red). “Kami tak sanggup bayar hingga tiga bulan,” ungkap salah seorang siswa SMAN 3 Bireuen yang tak mau namanya diekspos.

Siswa yang mengaku duduk di kelas 2  itu mengatakan uang SPP yang harus dibayar lebih Rp 300 ribu. “Kami disuruh bayar tiga bulan penuh, kalau tidak ya tidak bisa ikut ujian seperti sekarang ini. Uang SPP per bulannya Rp50. ribu,” ungkapnya kepada Demokrasi News.

Seperti ini lah korupsi, telah memasuki berbagai bidang dalam pemerintahan birokrasi, swasta, hukum, politik dan berbagai bidang yang memungkinkan terjadinya tindak pidana korupsi. saat ini seperti penyakit tumor yang ganas yang telah menggerogoti tubuh manusia, sehingga, korupsi menjadi ancaman eksistensi dari negara Indonesia.

Dunia pendidikan merupakan salah satu bidang yang memiliki poksi penganggaran yang cukup besar dari APBN dan APBD atau APBK yaitu 20% sebagai amanat dari UUD NKRI tahun 1945. Sehingga bidang pendidikan menjadi sebuah kue yang manis yang harus diperebutkan tikus dan semut-semut kecil untuk menikmati kue yang besar ini.

Oleh karena itu, dalam bidang pendidikan telah terjadi korupsi yang sistematik dan sistemik. Walaupun korupsi dari tiap-tiap oknum kecil tetapi jika di akumulasi maka akan menjadi nilai yang sangat besar yang merugikan negara.

Pada saat di konfirmasi kepala sekolah SMAN 3 Bireuen, Yusri S.Pd, pada Rabu (11/5/2016), melalui handphone pribadinya, Mengakui atas tindakan yang merugikan orang lain seperti yang di beritakan media ini. ”Kalau uang SPP Memang ada, hasil musyawarah dangan komite dan itu sudah di benarkan kalau siswa belum mampu membayar silahkan tidak apa-apa ikut saja ujianya tetapi harus datang wali murid ke sekolah biar kita bicarakan, tapi kalau dalam juknis kita tidak Tahu karena belum kita lihat untuk biaya uang SPP,” terangnya.

Namun menurut Pasal 4 Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Atau Permendikbud Nomor 80 Tahun 2015 Tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dan Pertanggung jawaban Keuangan Dana Bantuan Operasional Sekolah dinyatakan bahwa Secara khusus program BOS SD dan SMP bertujuan untuk. membebaskan pungutan bagi seluruh peserta didik SD/SDLB negeri dan SMP/SMPLB/SD-SMP negeri terhadap biaya operasi satuan pendidikan, membebaskan pungutan seluruh peserta didik miskin dari seluruh pungutan dalam bentuk apapun, baik di satuan pendidikan negeri maupun swasta dan meringankan beban biaya operasi satuan pendidikan bagi peserta didik di satuan pendidikan swasta.

Menurut Pasal 3 Permendikbud Nomor 80 Tahun 2015 Tentang Petunjuk Teknis Penggunaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Dana Bantuan Operasional Sekolah Tahun 2016 dinyatakan bahwa Secara khusus program BOS SMA dan SMK bertujuan untuk: a) membantu biaya operasional sekolah non-personalia; b; meningkatkan Angka Partisipasi Kasar (APK); c: mengurangi angka putus sekolah; d) mewujudkan keberpihakan pemerintah bagi siswa miskin SMA dengan membebaskan dan/atau membantu tagihan biaya sekolah dan biaya lainnya di sekolah, khususnya bagi siswa miskin; e) memberikan kesempatan yang setara bagi siswa miskin SMA untuk mendapatkan layanan pendidikan yang terjangkau dan bermutu; dan f) meningkatkan kualitas proses pembelajaran di sekolah. (faZ)

0 komentar:

Posting Komentar

DEMOKRASI NEWS
DEMOKRASI NEWS
DEMOKRASI NEWS