DEMOKRASI NEWS
DEMOKRASI NEWS
DEMOKRASI NEWS

BERITA UTAMA

JAJARAN POLSEK KEMBANGAN JAKBAR RINGKUS PELAKU PENIPUAN "DONASI MASJID"

Written By admin on Sabtu, 13 Agustus 2016 | 04.00


DKI JAKARTA, DemokrasiNews.com - Dalam keterangan persnya dikantor Mapolres Metro Jakarta Barat, jajaran Polsek Kembangan telah berhasil mengamankan 3 pelaku kejahatan dengan modus operandinya hipnotis, yang selama ini telah meresahkan masyarakat wilayah Kembangan pada umumnya, seperti yang telah diutarakan oleh Kapolsek Kembangan, Kompol Aldo Ferdian, SIK  kepada Demokrasi News, Jum'at (12/08) Malam.

Para pelaku kejahatan tersebut berhasil di tangkap petugas Kepolisian Sektor Kembangan Polres Metro Jakarta Barat sehari sebelumnya. Ketiga pelaku kejahatan tersebut adalah HB, MY, dan IA. Merupakan komplotan yang sering beraksi di wilayah teritorial hukum Jakarta barat dan sekitarnya.

Dari ketiga tersangka yang ditangkap, masing-masing memiliki peran, HB berperan sebagai warga negara asing asal Singapura, MY sebagai Marketing Bank BRI, dan IA sebagai supir Bank BRI.

Menurut keterangan Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Roycke Harry langie mengatakan, "Bermula ketika tersangka melihat sasaran ibu-ibu berdandan parlente yang berada disekitar kawasan Kembangan, satu dari ketiga tersangka yang berinisial HB datang menghampiri korban dan berbincang-bincang untuk menyampaikan maksud dan tujuannya, HB mengaku sebagai warga negara asing dari singapura yang ingin menyumbang untuk masjid dimaksud," kata Kombes Pol Roycke Harry Langie, saat jumpa pers di kantornya tersebut.

"Kemudian tak lama MY dan IA (supir) mendekati korban yang sedang mengobrol dengan HB, berpura-pura menawarkan diri untuk mengantar HB dan korban ke masjid yang dimaksud, saat dalam mobil HB menjelaskan kepada korban uang akan disumbangkan dalam bentuk mata uang WON (Korea), untuk meyakinkan korban mata uang tersebut asli dan memiliki nilai tukar tinggi, tersangka MY dengan mengenakan atribut Bank BRI berupa ID Card, kembali menawarkan diri untuk menukarkan dengan mata uang rupiah, 1 lembar mata uang WON pecahan 5000 berpura-pura dibawa ke dalam Bank BRI, kemudian MY keluar membawa ampIop berisi uang senilai RP. 5.200.000,-. untuk diserahkan kepada HB," ujarnya.

Lanjut Kombes Pol Roycke, "Setelah MY dan HB berhasil meyakinkan korban, kedua tersangka tersebut kemudian membujuk korban untuk menukarkan uang miliknya dengan mata uang WON milik tersangka dengan memberikan keuntungan dua kali lipat," katanya.

"Lalu Korban dibujuk untuk melakukan transaksi di ATM, tanpa rasa curiga korban menyerahkan ATM nya, kemudian tersangka menguras habis isi ATM korban," terang Roycke.

Dari tangan pelaku petugas Kepolisian Sektor Kembangan berhasil mengamankan sejumlah barang bukti hasil kejahatan, uang tunai sebesar Rp. 28 juta, 6 unit handphone berbagai merk, 1 dompet kecil perhiasan emas bernilai jutaan rupiah.

Kini ketiganya mendekam di tahanan dan akan dijerat dengan pasal 369a KUHP dan pasal 368 KUHP. (A. Zarkasih)

0 komentar:

Posting Komentar

DEMOKRASI NEWS
DEMOKRASI NEWS
DEMOKRASI NEWS