![]() |
| (Sumber : BE News) |
Bekasi, DemokrasiNews.com
Dinas Kebersihan Pertamanan dan Pemadam Kebakaran (DPPK) nampaknya dibuat galau dengan belum jelasnya kajian terkait perluasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Burangkeng, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, yang berada di Badan Perencanaan Daerah (Bappeda) Kabupaten Bekasi. Pasalnya saat ini hasil kejian kebutuhan sarana lahan TPA sangat diharapkan oleh DPPK. Terlebih saat ini DKPPK sudah dibuat pusing oleh permasalahan sampah yang sudah overload di TPA tersebut.
Dinas Kebersihan Pertamanan dan Pemadam Kebakaran (DPPK) nampaknya dibuat galau dengan belum jelasnya kajian terkait perluasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Burangkeng, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, yang berada di Badan Perencanaan Daerah (Bappeda) Kabupaten Bekasi. Pasalnya saat ini hasil kejian kebutuhan sarana lahan TPA sangat diharapkan oleh DPPK. Terlebih saat ini DKPPK sudah dibuat pusing oleh permasalahan sampah yang sudah overload di TPA tersebut.
“Saya gak tau sampai dimana kajian perluasan TPA di Bappeda,” terang
Kepala Bidang (Kabid) Kebersihan, Dody A Supriyadi, kepada Wartawan,
Selasa (22/7).
Ditambahkanya, sebelumnya pihaknya sudah mengusulkan kepada Dinas
Tata Ruang dan Permukiman (Distarkim), namun hal itu juga terbentur
dengan peraturan Pemerintah Pusat yaitu harus menunggu dari Kementrian
Pekerjaan Umum (PU). Sehingga kata dia, pihaknya tidak bisa berbuat
banyak, selain hanya bisa menunggu solusi perluasaan dari dua institusi
tersebut.
“Mau gimana lagi, kita ikuti aturan yang ada semua terbentur regulasi,” paparnya.
Masih kata dia, pihaknya berharap dalam waktu dekat ini semua pihak terkait perluasan TPA Burangkeng, bisa menyetujui, sehinga apa yang direncanakan bisa segera terealisasi. “Harapan saya supaya cepat-cepat terealisasi saja, enggak ada halangan dalam perluasan TPA,” ujarnya.
Masih kata dia, pihaknya berharap dalam waktu dekat ini semua pihak terkait perluasan TPA Burangkeng, bisa menyetujui, sehinga apa yang direncanakan bisa segera terealisasi. “Harapan saya supaya cepat-cepat terealisasi saja, enggak ada halangan dalam perluasan TPA,” ujarnya.
Sementara, Kepala Bappeda Kabupaten Bekasi, Slamet Supriyadi,
mengatakan sampai saat ini pihaknya belum selesai melakukan pengkajian
terkait perluasan TPA tersebut, bahkan saat disinggung secara detail
sudah sejauh mana kajian itu, dirinya mempersilahkan para wartawan untuk
mendatangi ruang kerjanya.
“Saya belum tau yah, besok saja datang ke kantor,” pungkasnya.(CR 34)










0 komentar:
Posting Komentar