JAKARTA, DemokrasiNews.com - Badan Pemeriksa Keuangan
(BPK) Republik Indonesia melakukan Rapat Koordinasi (Rakor) dengan tiga
lembaga penegak hukum yakni Kepolisian, Kejaksaan, dan Komisi
Pemberantasan Korupsi, Senin (11/8/2014).
Rakor yang berlangsung di Auditorium BPK, Jalan Gatot Subroto 31,
Jakarta Pusat untuk membahas Peningkatan Kualitas Pemeriksan Keuangan
negara dan daerah, serta peran BPK dalam pemberantasan tindak pidana korupsi.
Sejumlah perwakilan institusi hadir dalam rapat yang dibuka oleh
Sekretaris Jenderal BPK, Hendar Setyawan tersebut. Mereka yakni Deputi
Direktur penuntutan KPK Ranu Mihardja, Wakil Tindak Pidana Korupsi Badan
Reserse Kriminal Mabes Polri Kombes Akhmad Wiyagus, Koordinator
Perbankan Kejaksaan Agung Adil Wahyu Wiyoko, dan utusan dari BPK yakni tenaga ahli pemerikssan investigatif Ade Raharja.
Selaku moderator dalam rapat koordinasi tersebut adalah Kepala
Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum, Nizam Burhanudin.
Kurang lebih sebanyak 33 perwakilan BPK
se-Indonesia yang merupakan auditor senior dan pengendali teknis ikut
hadir dalam rapat koordinasi tersebut. Hingga berita ini diturunkan
rapat koordinasi masih berlangsung dan tertutup bagi media.
Sumber: TribunNews.com










0 komentar:
Posting Komentar