JAKARTA, DemokrasiNews.com - Komisi Pemberantasan
Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Direktur Jenderal
(Dirjen) Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag),
Anggito Abimanyu, Senin (11/8/2014).
Anggito akan diperiksa
sebagai saksi kasus dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji tahun
2012-2013 di Kementerian Agama yang telah menyeret mantan Menag Suryadharma Ali sebagai tersangka.
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi SDA," kata Kabag Pemberitaan dan Informasi, Priharsa Nugraha.
Anggito sendiri terpantau sudah hadir di kantor KPK. mengenakan batik gamis coklat yang dipadu jaket hitam.
Selain
Anggito, KPK juga memanggil saksi-saksi lainnya. Mereka yakni, Subhan
Cholid selaku Kasubdit Transportasi Ditjen PHU Kemenag, dan mantan staff
Teknis Haji I KJRI Jedda, Mohammad Syairozi Dimyathi.
Pada
perkara sama, penyidik KPK juga memanggil dua anggota DPR RI, yakni
Nurul Iman Mustofa dan Gondo Radityo Gambiro, sebagai saksi.
Sumber: TribunNews.com










0 komentar:
Posting Komentar