Jakarta, DemokrasiNews.com - Organisasi
masyarakat sipil yang memonitor pelanggaran Hak Asasi Manusia di
Indonesia, Imparsial, mendesak presiden terpilih Joko Widodo untuk
segera mereformasi sektor keamanan Indonesia.
Untuk itu, Imparsial juga mewanti-wanti Jokowi agar pada saat
penunjukkan menteri khususnya terkait HAM, Pertahanan, Intelegen dan
Kejaksaan Agung, tidak memilih orang yang salah.
Adalah AM Hendropriyono, Wiranto, Sutiyosom dan Muchdi PR yang
menurut Direktur Eksekutif Imparsial, Poengky Indrawati memiliki
keterlibatan atas sejumlah kasus pelanggaran HAM berat yang belum
terselesaikan.
"Jika Jokowi memasukkan mereka yang diduga terkait kasus pelanggaran
hukum dan HAM, maka hal tersebut akan mempertebal praktek imunitas di
Indonesia dan memperburuk citra pemerintahan Jokowi kelak," katanya di
Ruang Munir Kantor Imparsial, Tebet, Jakarta Selatan, Jum'at (29/8).
Poengky menjelaskan empat tokoh tersebut diduga memiliki keterlibatan
pada kasus yang berbeda. AM Hendropriyono diduga memiliki masalah
terkait HAM atas trigadi Trisakti, kerusuhan Mei 1998, peristiwa
Semanggi I dan Semanggi II dan tragedi di Timor Leste. Sutiyoso, diduga
terlibat dalam kasus kerusuhan 27 Juli 1996 dan kasus terbunuhnya lima
wartawan asing di Timor Leste pada 1975.
Imparsial juga mem-blacklist
Muchdi PR karena diduga terlibat dalam kasus penghilangan paksa dan
pembunuhan Munir. Sedangkan As'ad Ali diduga mempunyai keterlibatan
dalam kasus pembunuhan Munir ketika masih menjabat sebagai Waka BIN pada
2004.
Sumber: BS.com










0 komentar:
Posting Komentar