PBB, DemokrasiNews.com - Di wilayah yang dikuasai kelompok militan
Negara Islam di Irak dan Suriah (ISIS), Jumat adalah hari dilakukannya
hukuman pancung di muka umum, amputasi bagi orang-orang yang melanggar
hukum Syariah, dan hukuman cambuk bagi wanita yang berpakaian tidak
pantas menurut mereka.
Di tempat lain, anak-anak umur 10 tahun direkrut dan dilatih sebagai pejuang kelompok itu.
Gambaran mengerikan tentang ISIS ini dimuat dalam laporan PBB, yang
menuduh ISIS dan para pejuang lain di Suriah telah melakukan kejahatan
perang. Meskipun rejim Suriah dan kelompok milisi lain juga dituduh
melakukan pelanggaran, PBB memberi perhatian khusus pada cara-cara ISIS
yang mengerikan ini.
"Di wilayah-wilayah Suriah yang dikuasai ISIS, khususnya di bagian
utara dan barat laut negara itu, hari Jumat umumnya diisi dengan
eksekusi, amputasi dan hukuman cambuk di alun-alun," tulis laporan itu.
Hukuman itu dilaksanakan dengan cara yang bisa memaksimalkan dampak psikologis.
"Warga sipil, termasuk anak-anak, dipaksa menonton. Jenasah mereka
yang dibunuh dipertontonkan selama beberapa hari untuk meneror warga
lokal."
Anak-anak dan wanita paling rawan dari aksi para anggota ISIS.
"Kaum wanita dicambuk karena tidak mematuhi etika berpakaian ISIS. Di
Ar-Raqqah, anak-anak sampai hingga yang umurnya baru 10 tahun direkrut
dan dilatih di kam-kam ISIS.”
Selain itu, wartawan dan pekerja media lain juga menjadi target.
"Para anggota ISIS telah melakukan kejahatan perang dan kejahatan
kemanusiaan... termasuk penyiksaan, pembunuhan, penghilangan paksa dan
pengusiran.”
ISIS telah mengundang kecaman internasional karena ancaman yang
brutal terhadap suku Kurdi, warga Kristen dan suku Yazidi, dengan
memerintahkan mereka menjadi mualaf atau dibunuh.
Menurut PBB, kelompok ini menjadi ancaman nyata bagi warga sipil dan kelompok minoritas di Suriah dan kawasan sekitarnya.
Laporan PBB tersebut dibuat berdasarkan 480 wawancara dan bukti-bukti material.
Sumber: BS,com










0 komentar:
Posting Komentar