Jakarta, DemokrasiNews.com - Wakil Presiden terpilih, Jusuf
Kalla (JK), mengajak semua pihak untuk kembali bersatu, pascakeputusan
Mahkamah Konstitusi (MK), yang mengandaskan gugatan pasangan Prabowo
Subianto - Hatta Rajasa.
Dalam konferensi persnya bersama Presiden
Terpilih, Joko Widodo (Jokowi), di Rumah Dinas Gubernur DKI, Jakarta,
di Jalan Taman Suropati, Menteng, Jakarta Pusat, kamis (21/8/2014), JK
memuji para hakim MK yang sebagian berasal dari partai politik pendukung
Prabowo - Hatta, namun masih mampu profesional dengan memutuskan untuk
menolak seluruh gugatan.
Dalam kesempatan itu ia juga mengingatkan
bahwa percuma jika putusan MK tersebut diperpanjang hingga Pengadilan
Negri Tata Usaha Negara (PTUN), dan Panitia Khusus (Pansus) Pemilihan
Presiden (Pilpres) di DPR.
"Kita bersatu setelah ini, kita tidak
perlu memperpanjang masalah, MK sudah memutuskan, upaya apapun tidak
akan mengubah, ini menyulitkan masyarakat," katanya.
Ia
mengingatkan masyarakat soal ucapan Jokowi pada pidato kemenangannya 23
Juli lalu, untuk melupakan nomor satu dan nomor dua, melainkan mengingat
nomor sila ke tiga, yakni persatuan Indonesia.
"Satu dan dua lupakan, sekarang nomer 3," ujarnya.
Dengan
kandasnya gugatan Prabowo - Hatta terhadap keputusan KPU yang
memenangkan Jokowi - JK, maka hal itu akan semakin menguatkan legitimasi
pasangan tersebut sebagai pemenang pemilihan presiden (pilpres).
Sumber: TN.com










0 komentar:
Posting Komentar