DEMOKRASI NEWS
DEMOKRASI NEWS
DEMOKRASI NEWS

BERITA UTAMA

Pemda diminta pangkas belanja pegawai

Written By admin on Selasa, 12 Agustus 2014 | 11.42



Jakarta, DemokrasiNews.com - Jumlah Pegawai Negeri Sipil di pemerintah daerah, terutama kabupaten/kota terlalu besar. Hal ini menyedot banyak alokasi dana transfer daerah, dan mengurangi ruang belanja modal untuk membangun infrastruktur.

Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo menyebut situasi ini tidak sehat. Selepas diskusi dalam seminar Kajian Ekonomi dan Keuangan Regional (KEKR) bersama perwakilan pemda seluruh Indonesia, disepakati bahwa situasi itu harus diubah.

"Pemda berkomitmen mengupayakan reformasi dengan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah, dan mengurangi alokasi ke belanja pegawai. Dialihkan ke belanja modal dan infrastruktur," ujarnya di Manado, Sulawesi Utara, Selasa (12/8).

BI prihatin, dalam 13 tahun terakhir dana transfer daerah meningkat tajam. Dari Rp 81 triliun di 2001, tahun lalu sudah mencapai Rp 591 triliun. Masalahnya, Kementerian Keuangan mencatat nyaris 50 persen dana yang digelontorkan ke daerah digunakan buat menggaji PNS. "Ini besar sekali," kata Agus Marto.

Wakil Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro dalam forum yang sama mengungkapkan, rasio belanja pegawai di pemerintah tingkat provinsi cuma 20 persen. Tapi ketika sampai di kabupaten/kota bengkak lebih dari 50 persen. "Kesimpulannya jumlah pegawai terlalu banyak," tegasnya.

Ditemui terpisah, Bupati Kutai Timur Isran Noor mengakui fenomena itu. Banyak koleganya menghabiskan APBD mereka untuk belanja pegawai dan barang. "Tapi kami tidak sampai segitu, Kutai Timur itu cuma 20 persen untuk belanja non-produktif," cetusnya.

Buat Bambang, solusi masalah ini adalah revisi Undang-Undang 34 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pusat dan Daerah. Beleid yang akan dibahas pengubahannya bersama DPR ini harus mematok maksimum belanja pegawai yang dibolehkan.

"Ya porsinya (belanja pegawai) maksimal berapa, terus kalau kelebihan dikurangi, dan belanja modal harus ditambah. Tapi itu menanti pembahasan bersama DPR," kata Bambang.


Sumber: Merdeka.com

0 komentar:

Posting Komentar

DEMOKRASI NEWS
DEMOKRASI NEWS
DEMOKRASI NEWS