Kota Bekasi, DemokrasiNews.com - Persoalan pembangunan infrastruktur Kota Bekasi di bawah naungan Dinas Bina Marga dan Tata Air. Selalu membuat masyarakat Kota Bekasi Kecewa. Hal itu di sebabkan nakalnya para kontraktor dan pemborong di lapangan. Baru – baru ini awak media DemokrasiNews .com menghadap kepada Sekretaris Dinas Bina Marga dan Tata air . Dan mengadukan beberapa temuan tentang kenakalan para kontraktor . Bahkan kenakalan tersebut bukan membuat jera. Ini malah pelaksana lapangan dari pihak kontraktor menantang media untuk menulis di media besar-besar.
“Kedatangan media di kantor ini, membantu kami dari Dinas Bina Marga dan Tata air. Karena media bukan hanya sebagai control social saja , tatapi juga merupakan sumber informasi artinya merupakan Komunikasi dua arah . Begitu juga kami dari Dinas Marga dan Tata Air setelah ada laporan dari media nanti dari pihak terkait akan kami panggil. Dan kerjasama yang baik ini harus di lanjutkan . karena di samping dapat pengaduan masyarakat atau pengaduan dari media yang merupakan pelayanan public. Sebenarnya untuk pembangunan Infrastruktur sendiri sudah ada SK dari Walikota. Yaitu dengan adanya Pengawas Bangunan. Di antaranya Sekretaris Kecamatan, Sekretaris Kelurahan dan Tokoh masyarakat. Persoalan yang ada kadang kalau ada kendala di lapangan Pengawas bangunan tingkat kelurahan maupun kecamatan tidak pernah melapor ke Dinas Bina Marga dan Tata Air, “ ungkap Ridwan Sekretaris Dinas Bina Marga Dan Tata Air.
“ apabila ada Kontraktor yang nakal nanti tolong kasih tahu saya, siapa pelaksana bangunan tersebut dan siapa pengawas bangunanya nanti akan kita panggil untuk duduk bareng menjelaskan apa yang terjadi di lapangan ,” tambah Sekretaris Dinas Bina Marga dan Tata Air.

“ mengenai laporan bapak sebagai social control contohnya pekerjaan fisik jalan di jalan bandeng rt 02/rw 22 yang keberadaanya di lingkungan kavling bulak macan, kelurahan harapan jaya seharusnya pihak kontraktor memakai kwalitas beskos yang sesuai dengan RAB yang sudah dibuat sebelum SPK (surat perintah kerja), apabila terjadi kejanggalan maka PPTK, peltek, konsultan dan kontraktor akan kami panggil, tetapi sebelum kami memanggil pihak kontraktor, kami akan periksa kondisi fisik, RAB, pagu nilai fisik proyek tersebut dan apabila terdapat tidak sesuai RAB, maka pekerjaan tersebut akan di kurangi dari nominal nilai proyek. dan kenapa pihak kontraktor pada waktu mulai kegiatan pengecoran beton tidak memanggil PPTK, peltek dan konsultan “tambahnya. (Herry JS / Farid)











0 komentar:
Posting Komentar