Kota Bekasi, DemokrasiNews.com – Pemerintah Kota Bekasi yang mewakili eksekutif dan DPRD yang mewakili Legeslatif mengesahkan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah 2015 nominal hampir 3.6 T. acara di Paripurnakan (24/12) di gedung Paripurna DPRD Kota Bekasi dan di hadiri Walikota dan Wakil walikota beserta SKPD dan 35 anggota DPRD Kota Bekasi yang terdiri 8 Fraksi yaitu Fraksi PDIP, Golkar, PKS, Gerindra, Hanura, PAN, PPP dan Demokrat. Ketua DPRD Tumai membuka acara dan memberitahukan bahwa sebanyak 15 anggota DPRD tidak hadir dengan 1 orang sakit 6 orang izin sisanya 8 orang absen.
Dalam pandangan fraksi dari 8 fraksi ada 4 fraksi yang menerima dan 4 fraksi lainnya menerima dengan catatan. 4 fraksi yang menerima yaitu Fraksi Golkar, Hanura, PAN dan Demokrat sedangkan yang menerima dengan catatan yaitu Fraksi PKS, PDIP,Gerindra dan PPP.
“Kami dari Fraksi PAN dengan disahkan nya APBD 2015 akan mengawal dan mengawasi kinerja Pemerintah Kota sesuai dengan tugas saya sebagai anggota DPRD Kota Bekasi Ujar Agus Laode di ruang komisi D.









0 komentar:
Posting Komentar