Kabupaten
Bekasi, DemokrasiNews.com - Pengesahan paripurna APBD 2015 Kabupaten Bekasi
cacat konstitusi dikarenakan perjalanan pengesahannya dari pra paripurna
hingga dalam persidangan paripurna tidak sesuai dengan ketentuan yang ada.
Sebab sebelumnya hal ini sudah dirapatkan dalam badan anggaran (Banggar),
jumlah nominal Biaya Langsung APBD 2015 Kabupaten Bekasi sebesar Rp. 115
milyar, akan tetapi pada saat di Paripurnakan nominal Biaya Langsung APBD 2015
Kabupaten Bekasi berubah menjadi sebesar Rp. 897 milyar, sehingga Fraksi
Kebangkitan Nasdem menanyakannya kepada pimpinan sidang yaitu Ketua DPRD
Kabupaten Bekasi, tetapi pertanyaan tersebut tidak dapat di jawab oleh pimpinan
sidang, Akibatnya Fraksi Kebangkitan Nasdem melakukan aksi Walkout dari
persidangan paripurna.
Kejadian
ini disikapi Ketua Presidium Majelis Kerakyatan Republik Indonesia (MKRI)
Jabodetabek Rapolo Junius.
“Pemerintahan
yang seperti ini harus mendapatkan ekstra perhatian dari Pemerintah Pusat, KPK
RI dan Rakyat, sebab hal ini menjadi indikasi dari dugaan konspirasi massal
elit politik yang tidak bertanggung jawab dan tidak mencerminkan pro rakyat dan
pro konstitusi. Dimana bila dilihat dari selisih permasalahan yang ada, cukup
fantastis yaitu sebesar 782 milyar (897 milyar – 115 milyar), anggaran sebesar
ini hingga di sahkan belum diketahui peruntukannya”, ungkapnya kepada DemokrasiNews.com,
Minggu (04/01/2015).
Lebih
lanjut Rapolo menambahkan, “cilakanya adalah klarifikasi akan hal tersebut
belum ada, tetapi APBD 2015 Kabupaten Bekasi tetap di sahkan, oleh sebab itu
anggaran ini kami namakan Anggaran Siluman”. (Masdar)










0 komentar:
Posting Komentar