Sydney (Australia), DemokrasiNews.com - Perdana Menteri Australia Tony Abbott mengancam pemerintah Indonesia, akan melakukan balasan diplomatik yang setimpal bila dua warganya yang terlibat penyelundupan narkotik dieksekusi mati.
Senada dengan Perdana Mentrinya, Menteri Luar Negeri Julie Bishop juga ikut mengancam, bahwa warga Australia akan memboikot Indonesia, termasuk ke Pulau Bali, yang merupakan tempat favorit turis Australia. Australia juga bisa menarik duta besarnya, seperti yang dilakukan Brasil dan Belanda, sebagai protes atas eksekusi mati terhadap warganya bulan lalu.
Protes itu dipicu oleh sikap Presiden Jokowi yang tetap akan melakukan eksekusi hukuman mati terhadap sejumlah terpidana kasus narkoba. Kejaksaan Agung sudah mempersiapkan eksekusi itu. Di antara mereka adalah dua terpidana asal Australia yang dikenal sebagai anggota “Bali Nine”, yakni Andrew Chan, 31 tahun, dan Myuran Sukumaran, 33 tahun. Keduanya dikabarkan akan segera dipindahkan dari LP Kerobokan, Denpasar, Bali, ke tempat eksekusi, yakni LP Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.
Petisi pembebasan Chan dan Sukumaran kemarin sudah mencapai lebih dari 150 ribu tanda tangan warga Australia yang memohon pengampunan. Petisi itu akan dikirimkan kepada pemerintah Indonesia.
Grasi keduanya sudah ditolak Presiden Jokowi pada pekan lalu. Saat semua harapan dan upaya hilang, PM Australia Tony Abbott meluncurkan ancaman baru. “Jika eksekusi diteruskan (tapi saya berharap tidak dilakukan), kami pasti akan menemukan cara membuat Indonesia tidak senang,” tegasnya.
Editor: Yoni Yohan
CopyRight@2015










0 komentar:
Posting Komentar