Jakarta, DemokrasiNews.com – DPRD DKI Jakarta akan menggelar rapat pimpinan gabungan untuk menentukan nasib Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) terkait dikembalikannya Peraturan Daerah mengenai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2015 oleh Kementerian Dalam Negeri.
Politikus Partai Gerindra Mohamad Taufik mengatakan masalah ini ada kemungkinan berujung pada pemakzulan, sebab Dewan akan mengajukan hak interpelasi dan hak angket. Menurut dia, Ahok bertindak tanpa mempertimbangkan DPRD sebagai mitra kerja pemerintah DKI dan Ahok melanggar hokum sebab Ahok tak mengirimkan perda hasil persetujuan Dewan dan pemerintah DKI ke Kementerian Dalam Negri, justru menyerahkan perda lain yang tak pernah dibahas bersama Dewan.
Senada dengan Taufik, Ketua Fraksi Demokrat-PAN Lucky P. Sastrawiria menganggap Ahok menyepelekan DPRD DKI Jakarta. Selain itu, ia berujar, ulah Ahok bisa memperlambat program pembangunan di Jakarta lantaran pencairan anggaran dipastikan molor.
Ketua Fraksi Nasdem di DPRD, Bestari Barus, mengatakan perbuatan Ahok membuat suasana kerja sama di antara kedua instansi semakin tidak nyaman. Ia menuturkan, tudingan Ahok bahwa DPRD menciptakan proyek siluman bernilai Rp 8,8 triliun justru dipicu oleh anak buah Ahok yang menyogok anggota Dewan Rp 12 triliun. Duit itu ditujukan agar Dewan menyetujui rancangan perda APBD tanpa membahasnya lebih dulu.
Sementara itu, Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah tak ambil pusing soal ancaman DPRD itu. Menurut dia, pemerintah DKI siap menjelaskan jawaban atas pertanyaan Dewan terkait pengajuan Perda APBD.
Editor: Sukardi
CopyRight@2015










0 komentar:
Posting Komentar