Jakarta, DemokrasiNews.com – Golkar hasil Munas Bali pimpinan ARB akan melaporkan Yasonna Laoly mentri kemenkumham ke KPK dan kejaksaan Agung apabila mengeluarkan SK Hasil Munas Ancol pimpinan Agung Laksono. Ternyata Kemenkumham sampai sekarang belum mengeluarkan SK untuk mengesahkan Hasil Munas Ancol pimpinan Agung Laksono.
“Karena ada kekurangan akta, maka kami dari Kemenkumham belum mengesahkan SK dan meminta agar Golkar hasil munas Ancol untuk mengirimkan kekurangan akta tersebut. Saya tidak ingin ada kesalahan dalam akta kepengurusan Partai Golkar yang akan di serahkan ke Kemenkumham”, ujar Yasonna H. Laoly, Jum’at (20/3), seusai melantik eselon satu pada jajaran kementrian hukum dan hak asasi manusia.
Meski Kemenkumham mengakui Golkar hasil Munas Ancol, tetapi Golkar hasil Munas Bali tidak tinggal diam dan melakukan protes terhadap keputusan tersebut. Bahkan Sekretaris Jendral Golkar hasil Munas Bali Idrus Marham, Rabu (11/3), resmi melaporkan Golkar hasil Munas Ancol Agung Laksono ke Bareskrim Polri dengan tuduhan Memalsukan Dokumen Munas Ancol. (Red)










0 komentar:
Posting Komentar