Kota Bekasi, DemokrasiNews.com – Baru - baru ini dunia pendidikan tercoreng oleh Kelakuan oknum guru SD yang telah bertindak asusila terhadap muridnya, hal ini merupakan tindakan biadab dan melanggar norma-norma seorang pendidik. Seharusnya seorang guru atau pendidik mengayomi dan memberikan ilmunya kepada muridnya. Ini sebaliknya yaitu berbuat asusila.
“Sebagai wakil rakyat saya sangat prihatin terhadap kejadian yang menimpa sebut saja namanya Mawar, yang seusia dia kelas 5 Sekolah Dasar di Kelurahan Jatisari Kecamatan Jati Asih Kota Bekasi. Di perlakukan tidak senonoh oleh oknum gurunya yang berinisial RJ, di saat jam pelajaran masih berjalan. Karena ada laporan dari orang tua Mawar ke Komisi D DPRD Kota Bekasi. Maka kami menindak lanjuti dan meminta agar Dinas Pendidikan Kota Bekasi untuk memecat oknum guru tersebut dan oleh dinas Pendidikan sudah melakukan pemecatan terhadap oknum guru SD tersebut. Bahkan kami juga meminta kepada Polres Metro Kota Bekasi agar menahan oknum guru tersebut”, pungkas Syaherallayali, SE anggota Komisi D dari politisi Hanura. (MASDAR)










0 komentar:
Posting Komentar