DEMOKRASI NEWS
DEMOKRASI NEWS
DEMOKRASI NEWS

BERITA UTAMA

Hakim Tolak Kubu Agung Laksono, Yang Menginginkan Sidang Lanjutan Dimajukan

Written By admin on Senin, 20 April 2015 | 23.36


Jakarta, DemokrasiNews.com – Hakim Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta Timur, Teguh Satya Bhakti, menolak keinginan pihak tergugat (Golkar kubu Agung Laksono), yang menginginkan sidang lanjutan dimajukan menjadi Kamis (24/4), dari keinginan majelis hakim pada Senin pekan depan. Sidang lanjutan Senin pekan depan itu sendiri beragendakan mendengarkan kesaksian dari Ketua Mahkamah Partai Golkar hasil Munas Riau, Muladi.

“Menghadirkan Pak Muladi tidak mudah. Memerlukan penyesuaian proses yang tak bisa cepat. Jadi tak mungkin kalau hari Kamis. Lebih menjanjikan itu Senin pekan depan,” kata Teguh Satya Bhakti, usai sidang lanjutan materiil perselisihan Partai Golkar atas SK Menkum HAM, Gedung PTUN, Jakarta Timur, Senin (20/4).

Menurut Teguh, sepanjang Ketua Mahkamah Partai itu menyampaikan apa yang sudah dia putuskan dalam persidangan itu oke. Jangan sampaikan sesuatu yang baru dan tak boleh kasih pendapat pribadi.  Semua keterangannya harus apa adanya.

Selain itu, pada sidang lanjutan Senin pekan depan,  majelis hakim  juga akan mendengarkan keterangan tiga pakar yang akan jadi saksi ahli dari pihaknya. Ketiga orang itu adalah dua mantan hakim konstitusi yaitu Maruarar Siahaan dan Harjono, dan satu lagi Pakar Hukum Tata Negara, I Gede Astawa.

“Tiga pakar itu kami yang menghadirkan. Ditambah satu, yakni Pak Muladi sebagai saksi yang paling kompeten karena yang dipermasalahkan adalah surat dari Pak Muladi,” kata Teguh.

Mendengar itu, Sekjen Partai Golkar dari kubu Aburizal Bakrie, Idrus Marham, mengatakan kesetujuannya. Ia tidak mempermasalahkan kehadiran Muladi. Kehadiran Muladi, justru akan memperjelas adanya perbedaan pendapat.

“Saya kira majelis hakim PTUN sungguh independen, adil, dan prinsip kehati-hatian dengan menghadirkan ketua Mahkamah Partai Prof Muladi,” kata Idrus Marham.  (MZR)




0 komentar:

Posting Komentar

DEMOKRASI NEWS
DEMOKRASI NEWS
DEMOKRASI NEWS