Kabupaten Bireuen (Aceh), DemokrasiNews.com – Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bireuen, Drs Agus Salim terus menghimbau, kepada masyarakat yang memiliki anggota keluarganya masih mengkonsumsi atau menjadi pecandu narkoba untuk melaporkan ke pihaknya agar dapat dilakukan rehabilitasi gratis.
“Kita (BNNK Bireuen-red) menargetkan sekitar 200 orang pecandu narkoba yang akan dikirim ke tempat rehabilitasi dalam program nasional untuk rehabilitasi bagi 100 ribu pecandu narkoba,” kata Drs Agus Salim kepada Demokrasi News, Sabtu (1/8/2015).
Menurut Agus Salim, kendala saat ini adalah tingkat kesadaran masyarakat, khususnya pecandu narkoba untuk melaporkan dirinya ataupun anggota keluarganya kepada BNN agar dapat di rehabilitasi masih sangat kurang.
Ditambahkannya, BNNK Bireuen terus melakukan sosialisasi secara meluas kepada masyarakat, bagi pecandu narkoba atau keluarganya yang melaporkan ke BNN dengan kesadarannya sendiri, dijamin tidak akan diproses secara hukum. “Namun, bagi yang tidak mau direhab, apabila ditemukan atau ditangkap oleh penegak hukum, tetap akan di proses,” imbuh mantan Kabag Humas Setda Kab Bireuen ini.
Jumlah pecandu narkoba di Kabupaten Bireuen, menurut Agus Salim, terus meningkat dari tahun ke tahun, yang korbannya sudah tidak mengenal usia dan profesi. Untuk itu, pihaknya terus melakukan berbagai tindakan pencegahan dengan bermacam upaya.
Ditanya tentang kendala BNNK Bireuen dalam penanganan masalah narkoba saat ini, menurutnya adalah tempat rehabilitasi khusus pecandu narkoba. Ia sangat berharap di Kabupaten Bireuen segera dibangun tempat rehabilitasi. “Boleh milik pemerintah ataupun milik swasta,” demikian tutup Agus Salim. (Rizanur)
“Kita (BNNK Bireuen-red) menargetkan sekitar 200 orang pecandu narkoba yang akan dikirim ke tempat rehabilitasi dalam program nasional untuk rehabilitasi bagi 100 ribu pecandu narkoba,” kata Drs Agus Salim kepada Demokrasi News, Sabtu (1/8/2015).
Menurut Agus Salim, kendala saat ini adalah tingkat kesadaran masyarakat, khususnya pecandu narkoba untuk melaporkan dirinya ataupun anggota keluarganya kepada BNN agar dapat di rehabilitasi masih sangat kurang.
Ditambahkannya, BNNK Bireuen terus melakukan sosialisasi secara meluas kepada masyarakat, bagi pecandu narkoba atau keluarganya yang melaporkan ke BNN dengan kesadarannya sendiri, dijamin tidak akan diproses secara hukum. “Namun, bagi yang tidak mau direhab, apabila ditemukan atau ditangkap oleh penegak hukum, tetap akan di proses,” imbuh mantan Kabag Humas Setda Kab Bireuen ini.
Jumlah pecandu narkoba di Kabupaten Bireuen, menurut Agus Salim, terus meningkat dari tahun ke tahun, yang korbannya sudah tidak mengenal usia dan profesi. Untuk itu, pihaknya terus melakukan berbagai tindakan pencegahan dengan bermacam upaya.
Ditanya tentang kendala BNNK Bireuen dalam penanganan masalah narkoba saat ini, menurutnya adalah tempat rehabilitasi khusus pecandu narkoba. Ia sangat berharap di Kabupaten Bireuen segera dibangun tempat rehabilitasi. “Boleh milik pemerintah ataupun milik swasta,” demikian tutup Agus Salim. (Rizanur)










0 komentar:
Posting Komentar