JAKARTA, DemokrasiNews.com - Walikota Bekasi, DR. H. Rahmat Effendi bertemu Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) guna membahas kisruh pengolahan sampah di TPST Bantargebang. Ia mendukung rencana Ahok memutus kontrak kerjasama dengan PT Godang Tua Jaya (GTJ) selaku perusahaan swasta pengelola sampah di TPST Bantargebang, Kota Bekasi.
"Ya harus didukunglah. Namanya bagian dari integral, kita kan bukan antar negara," kata Walikota Bekasi, usai pertemuan di Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu (25/11/2015).
Meski meski begitu, Walikota Bekasi tetap menyerahkan urusan kontrak pengelolaan sampah di TPST Bantargebang dengan PT GTJ, sepenuhnya diselesaikan oleh Pemprov DKI Jakarta.
Selain itu, menurut Walikota Bekasi, pertemuan membahas rute yang akan dilewati truk sampah, jam operasional yang menjadi 24 jam dan meminta Pemprov DKI Jakarta menjalankan kewajiban di bidang kesehatan, pendidikan dan infrastruktur.
"Kita persiapkan rute tambahan, dengan itu kan butuh sinergitas dengan Pemprov DKI Jakarta, makanya butuh adendum," pungkasnya.
Dukungan ini diberikan Walikota Bekasi karena persoalan sampah Jakarta disebutnya menyangkut kepentingan nasional. Karena itu, ia pun mendukung Pemprov DKI Jakarta memutus kontrak pengelolaan TPST Bantargebang dengan PT Godang Tua Jaya. (L. Juhari)
"Ya harus didukunglah. Namanya bagian dari integral, kita kan bukan antar negara," kata Walikota Bekasi, usai pertemuan di Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu (25/11/2015).
Meski meski begitu, Walikota Bekasi tetap menyerahkan urusan kontrak pengelolaan sampah di TPST Bantargebang dengan PT GTJ, sepenuhnya diselesaikan oleh Pemprov DKI Jakarta.
Selain itu, menurut Walikota Bekasi, pertemuan membahas rute yang akan dilewati truk sampah, jam operasional yang menjadi 24 jam dan meminta Pemprov DKI Jakarta menjalankan kewajiban di bidang kesehatan, pendidikan dan infrastruktur.
"Kita persiapkan rute tambahan, dengan itu kan butuh sinergitas dengan Pemprov DKI Jakarta, makanya butuh adendum," pungkasnya.
Dukungan ini diberikan Walikota Bekasi karena persoalan sampah Jakarta disebutnya menyangkut kepentingan nasional. Karena itu, ia pun mendukung Pemprov DKI Jakarta memutus kontrak pengelolaan TPST Bantargebang dengan PT Godang Tua Jaya. (L. Juhari)










0 komentar:
Posting Komentar