Opini, DemokrasiNews.com
Oleh: Hidayatul Akbar, SH
(Direktur Eksekutif Dewan Pimpinan Wilayah Pusat Kajian Analisis dan Advokasi Rakyat
Oleh: Hidayatul Akbar, SH
(Direktur Eksekutif Dewan Pimpinan Wilayah Pusat Kajian Analisis dan Advokasi Rakyat
(PAKAR) Kabupaten Aceh Utara)
Rencana pembelian puluhan unit mobil baru untuk sejumlah dinas dan instansi yang ada dalam kabupaten Aceh Utara yang mencapai miliaran rupiah terus menuai protes dari berbagai elemen masyarakat.
Keputusan legislatif dan eksekutif Aceh Utara yang menganggarkan APBK-P tahun 2015,Untuk pembelian puluhan unit mobil baru bagi sejumlah dinas dan instansi yang ada dalam kabupaten Aceh Utara adalah keputusan yang sama sekali tidak peka terhadap perekonomian masyarakat Aceh Utara saat ini yang begitu sulit.
Jangan karena terlalu singkatnya waktu penyerapan anggaran, legislatif dan eksekutif Aceh Utara memasukkan program-program instan sesat dalam APBK-P 2015 yang jelas-jelas sangat menyakiti hati rakyat karena keputusan tersebut hanya mensejahterakan birokrat semata, APBK seharusnya digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat, bukan mensejahterakan birokrasi.
Bayangkan saja data terakhir dari Badan Pusat Statistik Aceh Utara menunjukkan angka kemiskinan di Aceh Utara yaitu 20,34 persen, Sementara tingkat pengangguran di kabupaten tersebut yaitu, 11,16 persen, jadi sangat disayangkan apabila dengan data tersebut legislatif dan eksekutif Aceh Utara hanya mementingkan program kesejahteraan birokrat, bukannya untuk menekan angka-angka tersebut, dikarenakan penekanan angka-angka kemiskinan dan pengangguran adalah tanggung jawab pemerintah kabupaten aceh utara bukan malah membelikan mobil-mobil kepada instansi-instansi yang diluar tanggung jawabnya, seperti mobil dinas untuk kapolres sebesar Rp.480.000.000, mobil dinas untuk kajari dengan anggaran Rp.510.000.000, mobil dinas untuk Danlanal Rp.280.000.000. Hal itu sangat bertentangan dengan azaz pengelolaan APBK itu sendiri yang seharusnya digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Kalau begini bisa dikatakan APBK-P Aceh Utara 2015 “Pro Birokrat Kontra Rakyat”
Sebagaimana diketahui, legislatif menganggarkan APBK-P 2015 untuk pengadaan mobil dinas DPRK Aceh Utara sebanyak 10 unit dengan anggaran Rp.2.250.000.000.
Dilanjutkan dengan pengadaan mobil lainnya, diantaranya, mobil dinas untuk kajari dengan anggaran, Rp.510.000.000, mobil dinas untuk kapolres Rp.480.000.000, mobil dinas untuk dinas pengairan Rp.400.000.000, mobil dinas untuk Cipta Karya Rp.400.000.000.
Ditambah lagi mobil untuk dinas kabag hukum sekdakab Aceh Utara Rp.245.000.000, mobil dinas untuk kabag perkim Rp.245.000.000, Camat Jambo Aye Rp.245.000.000, Camat Dewantara Rp.245.000.000.
Dan pengadaan mobil dinas untuk Bapeda Rp.245.000.000, mobil dinas untuk Danlanal Rp.280.000.000. Anggaran tersebut akan segera direalisasikan pada tahun 2015 ini dari APBK-P Aceh Utara.
Rencana pembelian puluhan unit mobil baru untuk sejumlah dinas dan instansi yang ada dalam kabupaten Aceh Utara yang mencapai miliaran rupiah terus menuai protes dari berbagai elemen masyarakat.
Keputusan legislatif dan eksekutif Aceh Utara yang menganggarkan APBK-P tahun 2015,Untuk pembelian puluhan unit mobil baru bagi sejumlah dinas dan instansi yang ada dalam kabupaten Aceh Utara adalah keputusan yang sama sekali tidak peka terhadap perekonomian masyarakat Aceh Utara saat ini yang begitu sulit.
Jangan karena terlalu singkatnya waktu penyerapan anggaran, legislatif dan eksekutif Aceh Utara memasukkan program-program instan sesat dalam APBK-P 2015 yang jelas-jelas sangat menyakiti hati rakyat karena keputusan tersebut hanya mensejahterakan birokrat semata, APBK seharusnya digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat, bukan mensejahterakan birokrasi.
Bayangkan saja data terakhir dari Badan Pusat Statistik Aceh Utara menunjukkan angka kemiskinan di Aceh Utara yaitu 20,34 persen, Sementara tingkat pengangguran di kabupaten tersebut yaitu, 11,16 persen, jadi sangat disayangkan apabila dengan data tersebut legislatif dan eksekutif Aceh Utara hanya mementingkan program kesejahteraan birokrat, bukannya untuk menekan angka-angka tersebut, dikarenakan penekanan angka-angka kemiskinan dan pengangguran adalah tanggung jawab pemerintah kabupaten aceh utara bukan malah membelikan mobil-mobil kepada instansi-instansi yang diluar tanggung jawabnya, seperti mobil dinas untuk kapolres sebesar Rp.480.000.000, mobil dinas untuk kajari dengan anggaran Rp.510.000.000, mobil dinas untuk Danlanal Rp.280.000.000. Hal itu sangat bertentangan dengan azaz pengelolaan APBK itu sendiri yang seharusnya digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Kalau begini bisa dikatakan APBK-P Aceh Utara 2015 “Pro Birokrat Kontra Rakyat”
Sebagaimana diketahui, legislatif menganggarkan APBK-P 2015 untuk pengadaan mobil dinas DPRK Aceh Utara sebanyak 10 unit dengan anggaran Rp.2.250.000.000.
Dilanjutkan dengan pengadaan mobil lainnya, diantaranya, mobil dinas untuk kajari dengan anggaran, Rp.510.000.000, mobil dinas untuk kapolres Rp.480.000.000, mobil dinas untuk dinas pengairan Rp.400.000.000, mobil dinas untuk Cipta Karya Rp.400.000.000.
Ditambah lagi mobil untuk dinas kabag hukum sekdakab Aceh Utara Rp.245.000.000, mobil dinas untuk kabag perkim Rp.245.000.000, Camat Jambo Aye Rp.245.000.000, Camat Dewantara Rp.245.000.000.
Dan pengadaan mobil dinas untuk Bapeda Rp.245.000.000, mobil dinas untuk Danlanal Rp.280.000.000. Anggaran tersebut akan segera direalisasikan pada tahun 2015 ini dari APBK-P Aceh Utara.










0 komentar:
Posting Komentar