Opini, DemokrasiNews.com
Oleh : Lukman Hakim S.IP
(Ketua Bidang Investigasi dan Analisis PAKAR Kota Lhokseumawe)
Lhokseumawe 21 Februari 2016. Pusat Analisis Kajian dan Advokasi Rakyat (PAKAR) Kota Lhokseumawe meminta tokoh-tokoh politik yang akan maju dalam Pemilukada Aceh tahun 2017-2022 tidak menjual isu pemekaran Wilayah Provinsi ALABAS sebagai objek kampanye.
Momentum Pemilukada Aceh 2017-2022 hendaknya menjadi ajang bagi masyarakat Aceh untuk memilih pemimpin-pemimpin yang kompeten yang mampu menyelesaikan persoalan Aceh hari ini yang cukup pelik. Dimana kesejahteraan di Aceh masih jauh dari harapan. Kondisi ekonomi masih morat-marit, Aceh terpuruk dalam segala bidang. Pemekaran wilayah bukanlah solusi untuk mengejar ketertinggalan pembangunan di wilayah barat selatan Aceh itu sendiri, tetapi justru membebankan anggaran negara untuk membiayai pembangunan Gedung Pemerintahan baru serta untuk membiayai aparatur pemerintahan, yang seharusnya dana tersebut dapat digunakan untuk membangun infrastruktur publik yang lebih dibutuhkan oleh masyarakat Alabas.
Walaupun Aceh telah damai selama satu dekade, akan tetapi permasalahan yang menyangkut damai Aceh belum selesai, banyak poin-poin penting yang tercantum dalam MoU Helsinki belum terealisasi. Sebagaimana UUPA perlu di revisi karena jauh melenceng dari substansi yang terkandung dalam MoU Helsinki. PP tentang Pengelolaan Bersama Bagi Hasil Minyak dan Gas Bumi di Aceh, PP tentang Kewenangan Pemerintah yang Bersifat Nasional di Aceh, belum juga direalisasikan oleh pemerintah pusat. Begitu juga dengan qanun-qanun Aceh yang telah disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) pun banyak yang ditolak.
Ditambahkan tokoh-tokoh politik Aceh yang akan maju dalam Pemilukada Aceh Tahun 2017-2022, hendaknya mengangkat isu-isu pencerdasan politik terhadap rakyat, jangan lagi dibohongi dan diberikan harapan palsu dengan janji-janji kampanye yang ngawur dan tidak realistis. tokoh politik yang akan maju hendaknya melihat isu perdamaian Aceh yang belum selesai harus menjadi prioritas utama dalam program kerjanya kedepan jika terpilih, karena itu adalah hak masyarakat semenjak Indonesia berdiri.
Walaupun perhelatan Pemilukada Aceh akan berlangsung setahun lagi, DPW PAKAR Kota Lhokseumawe juga menghimbau kepada masyarakat Aceh untuk memilih pemimpin yang amanah, dan kompeten. Pemimpin yang mampu menyelesaikan masalah Aceh hari ini, terutama menyangkut penyelesaian MoU Helsinki yang belum tuntas, walaupun tidak musti dari kalangan mantan GAM.
Oleh : Lukman Hakim S.IP
(Ketua Bidang Investigasi dan Analisis PAKAR Kota Lhokseumawe)
Lhokseumawe 21 Februari 2016. Pusat Analisis Kajian dan Advokasi Rakyat (PAKAR) Kota Lhokseumawe meminta tokoh-tokoh politik yang akan maju dalam Pemilukada Aceh tahun 2017-2022 tidak menjual isu pemekaran Wilayah Provinsi ALABAS sebagai objek kampanye.
Momentum Pemilukada Aceh 2017-2022 hendaknya menjadi ajang bagi masyarakat Aceh untuk memilih pemimpin-pemimpin yang kompeten yang mampu menyelesaikan persoalan Aceh hari ini yang cukup pelik. Dimana kesejahteraan di Aceh masih jauh dari harapan. Kondisi ekonomi masih morat-marit, Aceh terpuruk dalam segala bidang. Pemekaran wilayah bukanlah solusi untuk mengejar ketertinggalan pembangunan di wilayah barat selatan Aceh itu sendiri, tetapi justru membebankan anggaran negara untuk membiayai pembangunan Gedung Pemerintahan baru serta untuk membiayai aparatur pemerintahan, yang seharusnya dana tersebut dapat digunakan untuk membangun infrastruktur publik yang lebih dibutuhkan oleh masyarakat Alabas.
Walaupun Aceh telah damai selama satu dekade, akan tetapi permasalahan yang menyangkut damai Aceh belum selesai, banyak poin-poin penting yang tercantum dalam MoU Helsinki belum terealisasi. Sebagaimana UUPA perlu di revisi karena jauh melenceng dari substansi yang terkandung dalam MoU Helsinki. PP tentang Pengelolaan Bersama Bagi Hasil Minyak dan Gas Bumi di Aceh, PP tentang Kewenangan Pemerintah yang Bersifat Nasional di Aceh, belum juga direalisasikan oleh pemerintah pusat. Begitu juga dengan qanun-qanun Aceh yang telah disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) pun banyak yang ditolak.
Ditambahkan tokoh-tokoh politik Aceh yang akan maju dalam Pemilukada Aceh Tahun 2017-2022, hendaknya mengangkat isu-isu pencerdasan politik terhadap rakyat, jangan lagi dibohongi dan diberikan harapan palsu dengan janji-janji kampanye yang ngawur dan tidak realistis. tokoh politik yang akan maju hendaknya melihat isu perdamaian Aceh yang belum selesai harus menjadi prioritas utama dalam program kerjanya kedepan jika terpilih, karena itu adalah hak masyarakat semenjak Indonesia berdiri.
Walaupun perhelatan Pemilukada Aceh akan berlangsung setahun lagi, DPW PAKAR Kota Lhokseumawe juga menghimbau kepada masyarakat Aceh untuk memilih pemimpin yang amanah, dan kompeten. Pemimpin yang mampu menyelesaikan masalah Aceh hari ini, terutama menyangkut penyelesaian MoU Helsinki yang belum tuntas, walaupun tidak musti dari kalangan mantan GAM.
0 komentar:
Posting Komentar