DEMOKRASI NEWS
DEMOKRASI NEWS
DEMOKRASI NEWS

BERITA UTAMA

Kinerja Jurusita Penganti PA Agama Cikarang "Sangat Buruk"

Written By admin on Minggu, 28 Februari 2016 | 10.41


KAB. BEKASI, DemokrasiNews.com – Jurusita/Jurusita Pengganti mempunyai posisi sangat penting dan sangat menentukan dalam proses penyelesaian perkara khusus perkara perdata, bila Jurusita/Jurusita Pengganti melaksanakan tugas dengan baik sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan dalam hukum acara maka produk hukum yang dikeluarkan akan baik, tetapi sebaliknya bila Jurusita/Jurusita Pengganti melaksanakan tugasnya dengan tidak patut maka putusan hakim pun akan bermasalah.

“Dalam hal ini  kinerja jurusita pengganti Pengadilan Agama Cikarang sangat tidak patut dan terkesan arogan,” ungkap bapak Dessi kepada demokrasi news, terkait dengan  persidangan perdata  di Pengadilan Agama Cikarang dalam perkara 1053/Pdt.G/2015/PA Cikarang yang saat ini masih berjalan.

“Saya  sangat kecewa dengan tugas jurusita pengganti pengadilan agama cikarang yang bernama Ahmad Jamallulay L, Kinerja buruk yang ditunjukanya, diantaranya:
1.Menyampaikan surat panggilan relaas 3 setelah adanya putusan pengadilan.
2.Menyampaikan surat pemberitahuan tanpa tanggal.
3.Ketika Setelah saya mengajukan keberatan barulah surat panggilan relaas 1 dan 2 itu datang di kantor desa cijengkol pada tanggal 22 desember 2015, di kantor desa jauh hari setelah sidang putusan pengadilan agama, yaitu pada tanggal 11-08-2015.
4.Dan pada sidang lanjutan tanggal 15 febuari 2016 keanehan lagi muncul ketika hakim menunjukan surat panggilan terbaru 1 dan 2  yang  dierima oleh staff desa cijengkol atas nama Yanti dan fadli yang ber stempel desa, yang padahal sebelumnya sudah ada dan diterima di desa oleh staff desa yang bernama bapak Andi pada tanggal 22 desember 2015,” tambahnya.

Setelah di konfirmasi langsung oleh kepala desa  bapak Irwan SE dan bapak andi yang bertugas sebagai staff desa, mengtakan tidak ada staff desa yang bernama yanti dan fadli, yang dibuktikan dengan pernyataan dan bermaterai.

“Itu adalah tidak benar dan surat panggilan itu saya anggap mengada-ada. Ini sama saja mempermainkan  hukum, bahkan diduga ada unsur kerjasama antara pengadilan dengan pihak penggugat,” ungkapnya.

Tidak sampai di situ saja bobroknya oknum jurusita pengadilan agama cikarang, Saat Demokrasi News mengkonfirmasi sekaligus menanyakan surat jawaban Demokrasi News yang di ajukan ke Ketua Pangadilan Agama Cikrang,  Wiji salah satu rekan sesama jurusita pengganti mengatakan akan membawa ke jalur hukum. jika tugas Ahmad Jamallulay L dipermasalahkan, terkait pengadilan gugatan cerai penggugat kepada bapak Dessi di pengadilan agama cikarang.

Adapun Harapan bapak Dessi kepada pengadilan agama cikarang adalah :
1.Memberikan sanksi kepada jurusita pengganti yang tidak menjalankan tugas dengan sebagai mana mestinya dan.
2.Persidangan gugatan cerai yang dilakukan  istrinya itu di tolak.
Dengan alasan kepribadian Teti Rusdi Yanti, seorang guru BK SMP 04 Setu yang sudah 2 kali ini bercerai dari suami pertamanya menghasilkan 2 orang anak dan dengan bapak Dessi  pernikahan yang ke 2 menghasilkan 1 orang anak yang baru berumur 1 tahun lebih dan semuanya kini di asuh oleh  suaminya dan ibu Teti Rusdi Yanti merupakan seorang guru dan juga ibu rumah tangga yang  menurutnya sangat berbading terbalik dengan fungsi dan tugasnya sebagai seorang pengajar yang tugasnya memberikan contoh teladan  terhadap masyarakat, rekan kerja dan anak didiknya, namun kenyataanya tidak seperti itu.
3.Tidak pernah mengajukan  izin perceraian dari dinas pendidikan secara patut, yang diperkuat  oleh pernyataan bapak Acep Saepudin sebagai Kabid. Dinas Pendidikan, bahwasanya ibu Teti belum melaporkan perceraiannya ke Dinas Pendidikan.

Hal ini juga agar menjadi perhatian Dinas Pendidikan sebagai satuan atas dari seorang guru PNS, agar memberikan sanksi hukum kepada ibu Teti karna aturan  dan etika sebagai seorang guru PNS telah dilanggar olehnya.

“Dan untuk pengadilan agama cikarang, Saya akan mengadukan keluhan saya ini Ke MA (Mahkamah Agung-red) dan juga KY (komisi yudisial-red) dengan membawa semua bukti bukti yang saya dapatkan selama mengikuti persidangan," ungkap bapak Dessi.  (Hrs)


1 komentar:

zoelcx mengatakan...

Semangat A' Devis....Terus berjuang untuk kebenaran dan dari orang-orang yg melalaikan amanah Allah SWT.

Posting Komentar

DEMOKRASI NEWS
DEMOKRASI NEWS
DEMOKRASI NEWS