Opini, DemokrasiNews.com
Oleh : Denny Agiel Prasetyo,S.Psi
(Alumni GMNI Jakarta & Ketua Umum Pimpinan Pusat BM Hipmikindo)
UMKM adalah memiliki peran penting dalam perekonomian Indonesia,dimana salah satu perannya yakni UMKM dapat mengurangi pengangguran akibat angkatan kerja yang tidak terserap dalam dunia kerja di Republik ini.
“Sudah selayaknya pemerintahan Jokowi-JK terus meningkatkan bantuan pemodalan dan pendukungnya bagi para UMKM agar bisa terus tumbuh dan berkembang dan meluas dari hulu ke hilir. Sektor UMKM telah terbukti tangguh,contoh yang paling mengemuka ialah misalnya ketika terjadi krisis ekonomi pada tahun 1998, hanya sektor UMKM lah yang bertahan dari kolapsnya ekonomi di Indonesia.
UMKM sudah nyata terbukti dan teruji bahwasanya mampu serta memiliki ketahanan yang relatif Luar Biasa terhadap krisis ekonomi pada saat itu(1998) dan mampu survive,Hal tersebut dikarenakan:
Pertama, UMKM jelas-jelas nyata adanya bahwasanya tidak memiliki utang terhadap/kepada pihak luar negeri.
Kedua, UMKM pada umumnya tidak banyak memiliki hutang terhadap dunia ataupun akses perbankan karena UMKM dianggap unbankable.
Ketiga, UMKM menggunakan input lokal.
Keempat, berorientasi ekspor.
Di Indonesia, UMKM mempergunakan modal sendiri dari tabungan, sementara aksesnya terhadap perbankan relatif sangatlah tergolong pada tingkat yang rendah.
“UMKM selalu digambarkan sebagai sektor yang mempunyai peranan penting bahkan niscaya teramatlah penting, karena sebagian besar jumlah pelaku UMKM berpendidikan relatif rendah pada umumnya dan hidup dalam kegiatan usaha kecil baik di sektor tradisional maupun modern pada dewasa ini.
Peran tiga lembaga kementerian, yakni Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, dan Kementerian Koperasi dan UKM perlu dioptimalkan dengan maksimal.
Saat ini peran ketiga kementerian tersebut dirasakan masih belum memuaskan hasilnya karena pada kenyataannya dalam uji materi dilapangan, kemajuan UMKM sangatlah tergolong relatif kecil bilamana dibandingkan dengan kemajuan yang sudah dicapai usaha besar(makro).
Ketika setiap rezim pemerintahan berganti dinegara ini, nyaris memiliki polarisasi yang tergolong hampirlah sama, yakni pemerintah lebih berpihak pada pengusaha besar hampir di semua sektor, antara lain perdagangan, perbankan, kehutanan, pertanian, industri dan sebagainya.
Sesuai dengan apa yang dikumandangkan yakni Nawa Cita yang didengungkan pemerintahan Jokowi-JK, mestinya haruslah ada kebijakan dan dukungan yang lebih besar terhadap pelaku UMKM di tanah air, seperti perizinan, teknologi, struktur, manajemen, pelatihan dan pembiayaan, agar UMKM diharapkan pada gilirannya dapat berkembang pesat dan menjadi primadona pelaku usaha.
Ke depan perkembangan UMKM dapat bersaing sehat dengan pasar besar di tengah bebasnya pasar yang terjadi saat ini misalnya dengan adanya MEA dan sebagainya.
Selain itu, UMKM dapat diharapkan untuk meningkatkan pendapatan masyarakat Luas, membuka kesempatan kerja, dan memakmurkan masyarakat secara keseluruhan sehingga terciptanya kekompetitifan dan stabilitas perekonomian Indonesia yang baik dari waktu kewaktu juga dari generasi ke generasi.
Terima Kasih.
Oleh : Denny Agiel Prasetyo,S.Psi
(Alumni GMNI Jakarta & Ketua Umum Pimpinan Pusat BM Hipmikindo)
UMKM adalah memiliki peran penting dalam perekonomian Indonesia,dimana salah satu perannya yakni UMKM dapat mengurangi pengangguran akibat angkatan kerja yang tidak terserap dalam dunia kerja di Republik ini.
“Sudah selayaknya pemerintahan Jokowi-JK terus meningkatkan bantuan pemodalan dan pendukungnya bagi para UMKM agar bisa terus tumbuh dan berkembang dan meluas dari hulu ke hilir. Sektor UMKM telah terbukti tangguh,contoh yang paling mengemuka ialah misalnya ketika terjadi krisis ekonomi pada tahun 1998, hanya sektor UMKM lah yang bertahan dari kolapsnya ekonomi di Indonesia.
UMKM sudah nyata terbukti dan teruji bahwasanya mampu serta memiliki ketahanan yang relatif Luar Biasa terhadap krisis ekonomi pada saat itu(1998) dan mampu survive,Hal tersebut dikarenakan:
Pertama, UMKM jelas-jelas nyata adanya bahwasanya tidak memiliki utang terhadap/kepada pihak luar negeri.
Kedua, UMKM pada umumnya tidak banyak memiliki hutang terhadap dunia ataupun akses perbankan karena UMKM dianggap unbankable.
Ketiga, UMKM menggunakan input lokal.
Keempat, berorientasi ekspor.
Di Indonesia, UMKM mempergunakan modal sendiri dari tabungan, sementara aksesnya terhadap perbankan relatif sangatlah tergolong pada tingkat yang rendah.
“UMKM selalu digambarkan sebagai sektor yang mempunyai peranan penting bahkan niscaya teramatlah penting, karena sebagian besar jumlah pelaku UMKM berpendidikan relatif rendah pada umumnya dan hidup dalam kegiatan usaha kecil baik di sektor tradisional maupun modern pada dewasa ini.
Peran tiga lembaga kementerian, yakni Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, dan Kementerian Koperasi dan UKM perlu dioptimalkan dengan maksimal.
Saat ini peran ketiga kementerian tersebut dirasakan masih belum memuaskan hasilnya karena pada kenyataannya dalam uji materi dilapangan, kemajuan UMKM sangatlah tergolong relatif kecil bilamana dibandingkan dengan kemajuan yang sudah dicapai usaha besar(makro).
Ketika setiap rezim pemerintahan berganti dinegara ini, nyaris memiliki polarisasi yang tergolong hampirlah sama, yakni pemerintah lebih berpihak pada pengusaha besar hampir di semua sektor, antara lain perdagangan, perbankan, kehutanan, pertanian, industri dan sebagainya.
Sesuai dengan apa yang dikumandangkan yakni Nawa Cita yang didengungkan pemerintahan Jokowi-JK, mestinya haruslah ada kebijakan dan dukungan yang lebih besar terhadap pelaku UMKM di tanah air, seperti perizinan, teknologi, struktur, manajemen, pelatihan dan pembiayaan, agar UMKM diharapkan pada gilirannya dapat berkembang pesat dan menjadi primadona pelaku usaha.
Ke depan perkembangan UMKM dapat bersaing sehat dengan pasar besar di tengah bebasnya pasar yang terjadi saat ini misalnya dengan adanya MEA dan sebagainya.
Selain itu, UMKM dapat diharapkan untuk meningkatkan pendapatan masyarakat Luas, membuka kesempatan kerja, dan memakmurkan masyarakat secara keseluruhan sehingga terciptanya kekompetitifan dan stabilitas perekonomian Indonesia yang baik dari waktu kewaktu juga dari generasi ke generasi.
Terima Kasih.
2 komentar:
CV MUFAKAT JAYA, membantu pendirian PT, CV, UD, dan Koperasi. Membantu pengurusan perizinan SIUP, TDP, TDG, NPWP, Kemenhunkam, PMDN, IUI, SBU, SIUJK, UUG/HO, SPPL, UPL-UKL, Izin Reklame, IMB, dll. Pengurusan khusus wilayah Kota Bekasi, Cikarang, Kabupaten Bekasi. Segera hubungi 021-95818686 / 081226789055 / 081285833108. PIN BB: 230A2A4A. KORANMETRO.com
KORANMETRO.com
CV MUFAKAT JAYA, membantu pendirian PT, CV, UD, dan Koperasi. Membantu pengurusan perizinan SIUP, TDP, TDG, NPWP, Kemenhunkam, PMDN, IUI, SBU, SIUJK, UUG/HO, SPPL, UPL-UKL, Izin Reklame, IMB, dll. Pengurusan khusus wilayah Kota Bekasi, Cikarang, Kabupaten Bekasi. Segera hubungi 021-95818686 / 081226789055 / 081285833108. PIN BB: 230A2A4A.
Posting Komentar