DEMOKRASI NEWS
DEMOKRASI NEWS
DEMOKRASI NEWS

BERITA UTAMA

P2B Kecamatan Pulo Gadung Syarat Dengan Korupsi

Written By admin on Sabtu, 26 Maret 2016 | 12.56


JAKARTA, DemokrasiNews.com - Bangunan rumah tinggal yang berada di daerah Kayu Putih Selatan berdiri tanpa IMB, sementara bangunan tersebut bisa terbilang telah selesai 80-90 persen, LSM Pijar Keadilan Jakarta Timur yang di Ketuai oleh Sastro menginformasikan hal ini kepada pihak terkait di Kantor Kecamatan Pulo Gadung pada Bulan Maret 2016.

Informasi yang di dapat dari PTSP, bahwa bangunan tersebut baru mendaftarkan ijinnya di bulan Februari 2016, sementara bangunan yang hampir jadi sudah berjalan selama 6 bulan sebelumnya, hal ini menjadi kecurigaan LSM Pijar Keadilan akan pengawasan petugas P2B dalam hal ini.

LSM Pijar Keadilan Jakarta Timur meminta keterangan tentang bangunan tersebut kepada P2B Kecamatan Pulo Gadung, tetapi mendapatkan informasi yang lain. Informasi yang di dapat dari staf yang ada mengatakan, kalo bangunan tersebut sudah di segel pada bulan Februari 2016. LSM Pijar Keadilan memeriksa dan mengkonfirmasi hal ini kepada tukang dan pengawas bangunan yang masih berkerja di bangunan tersebut, Keterangan yang di dapat malah terbalik dengan informasi yang di berikan oleh staf P2B Kecamatan Pulo Gadung, tukang dan pengawas bangunan mengatakan bahwa bangunan tersebut belum pernah di segel oleh petugas dan belum pernah ada petugas P2B yang datang.

LSM Pijar Keadilan memberi penjelasan bahwa tidak boleh membangun rumah hunian atau kantor tanpa mengurus IMB dahulu, tapi pihak pengawas bangunan mengatakan ijin sudah di urus oleh seseorang yang berada di kantor Kecamatan. Berdasarkan ini pihak LSM Pijar Keadilan kembali menanyakan kepada P2B di Kecamatan Pulo Gadung, lalu menemuai Bapak Shamad, disana LSM Pijar Keadilan mendapatkan jawaban yang dianggap tidak rasional.

Kemudian LSM Pijar Keadilan menjelaskan kejadian ini kepada wartawan Demokrasi News.

Sampai berita ini diturunkan, LSM Pijar Keadilan tidak mendapatkan informasi mengenai Surat Peringatan atau teguran dari pihak Kecamatan Pulo Gadung kepada pihak pemilik rumah. Hal ini menambah yakin pihak LSM Pijar Keadilan, bahwa ada permainan atau calo perijinan di dalam P2B Kecamatan. (JS)

0 komentar:

Posting Komentar

DEMOKRASI NEWS
DEMOKRASI NEWS
DEMOKRASI NEWS