DEMOKRASI NEWS
DEMOKRASI NEWS
DEMOKRASI NEWS

BERITA UTAMA

POMEUREN, NILAI PEMERINTAH BIREUEN SANGAT LAMBAT SELESAIKAN SENGKETA WADUK PAYA SIKAMEH

Written By admin on Senin, 07 Maret 2016 | 10.07


KAB. BIREUEN (Aceh), DemokrasiNews.com - Budiah Ali alias Pomeuren menyambangi Kantor Bupati Bireuen untuk menemui Asisten I, Murdani, untuk menanyakan kelanjutan proses dari pembebasan lahan Waduk Paya Sikameh yang pernah di janjikan akan diselesaikan secepatnya oleh Pemerintah Kabupaten Bireuen, Senin (29/02).

Saat di jumpai Asisten I, Murdani di ruang kerjanya pada pukul 14:30 Wib, mengatakan, “Untuk membayar lahan waduk paya sikameh tersebut perlu ada jaminan dari pengadilan, agar kami tidak salah bayar dan tidak timbul masalah lain di kemudian hari," jelasnya pada Pomeuren dan awak media.

Pomeuren juga menanyakan, “Sudah sampai di tahap mana proses yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Bireuen saat ini," tanya pomeuren pada Asisten I, Murdani. Namun jawaban dari Asisten I, Murdani mengatakan, “Masih kami pelajari.”

Sontak jawaban tersebut malah membuat Budiah Ali alias pomeuren naik darah dan mengatakan, “Proses yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Bireuen sangat lambat dan ini tidak membela rakyat kecil sedikit pun," ucap pomeuren.

Pomeuren juga sempat mengatakan, “Kalau memang tanah dari waduk paya sikameh tersebut bukan milik kami rakyat kecil, tolong Pemerintah Kabupaten Bireuen untuk menampakkan bukti bahwa tanah tersebut milik Pemerintah Kabupaten Bireuen. Dan kalau memang ada buktinya, kami pun akan terima dan tidak mempermasalahkan lagi, biar saja Pemerintah ambil semua tanah tersebut," tantang pomeuren pada Asisten I, Murdani.

Asisten I, Murdani menjawab, “Kami juga dari Pemerintahan Kabupaten Bireuen tidak punya bukti yang kuat, untuk kami perlihatkan, makanya hal ini sedang kami pelajari lagi," jelasnya kembali pada awak media yang juga saat itu di dengar langsung oleh Budiah Ali alias Pomeuren.

Lanjutnya, “Yang ada surat bisa kita proses untuk pembayaran, namun yang lainnya yang tidak ada surat apa pun, tidak bisa kita proses, makanya kalo kita bayar yang satu, yang lainnya nuntut juga, jadi tolong juga pada pihak pemilik untuk membuat surat keterangan dari kepala Desa setempat agar kita punya dasar untuk membayar,” jelas Asisten I, Murdani.

Pomeuren mengaku surat yang diminta sudah pernah dilengkapi dan sudah diserahkan kepada Bupati beberapa waktu yang lalu, Namun hingga kini tidak ada proses apa pun yang jelas, kita lihat dilapangan buktinya sampai sekarang masih dalam tahap mempelajari, kapan siapnya, kiamat pun belum tentu selesai," tutupnya. (faz/fau)


0 komentar:

Posting Komentar

DEMOKRASI NEWS
DEMOKRASI NEWS
DEMOKRASI NEWS