DEMOKRASI NEWS
DEMOKRASI NEWS
DEMOKRASI NEWS

BERITA UTAMA

BERKAS TIDAK LENGKAP, KI JABAR TOLAK PERMOHONAN SENGKETA

Written By admin on Kamis, 26 Mei 2016 | 18.25


BANDUNG (JABAR), DemokrasiNews.com - Komisi Informasi (KI) Provinsi Jawa Barat kembali menggelar sidang penyelesaian sengketa informasi publik di Kantor KIP Provinsi Jawa Barat, Jl. Turangga no. 25 Bandung, pada Kamis (25/5).

Agenda sidang adalah pemeriksaan awal kedua (PA2), setelah sebelumnya telah dilakukan pemeriksaan kepada kedua belah pihak yaitu NGO TOPAN AD sebagai pemohon penyelesaian sengketa informasi dan Pemkot Bekasi Unit Kerja Dinas Perekonomian Rakyat dan Kecamatan Pondok Melati selaku Termohon.

Ketua Majelis Komisioner Dan Satriana didampingi oleh Anggota Majelis Budi Yoga Permana dan Ijang Faisal bersepakat untuk menolak permohonan penyelesaian sengketa informasi yang diajukan karena pemohon tidak memiliki legal standing.

Majelis menilai bahwa pemohon tidak dapat menunjukkan berkas berupa surat  permohonan dan surat keberatan informasi yang diajukan.

Kuasa Termohon Teti Handayani, S.IP menyampaikan bahwa bila tidak ada berkas permohonan dan keberatan informasi maka apa yang akan menjadi sengketa tidak jelas. Permohonan yang mana dan keberatan yang bagaimana.

“Karena pada pasal 1 angka 3 Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2013 yang dimaksud dengan sengketa informasi adalah sengketa yang terjadi antara Badan Publik dengan Pemohon Informasi Publik dan/atau Pengguna Informasi Publik yang berkaitan dengan hak memperoleh dan/atau menggunakan Informasi Publik berdasarkan peraturan perundang-undangan,” ungkapnya.

“Jadi, sengketa terjadi bila ada permohonan atau keberatan dari pemohon informasi, bila pemohon sengketa tidak dapat menunjukkan berkas permohonan atau keberatan maka apa yang akan menjadi pokok sengketa?,” pungkasnya. (gie/A. Zarkasih)


...

0 komentar:

Posting Komentar

DEMOKRASI NEWS
DEMOKRASI NEWS
DEMOKRASI NEWS