DEMOKRASI NEWS
DEMOKRASI NEWS
DEMOKRASI NEWS

BERITA UTAMA

Kasih Uang Habis Perkara, Pemeo KUHP Berjaya

Written By admin on Jumat, 27 Mei 2016 | 20.11


Opini, DemokrasiNews.com
Oleh : Ahmad Nur Arifin (Jurnalis Nasional)

Sejak Orde Baru membangun Negeri ini, yang di sebut Pemeo KUHP itu berlaku, adapun yang dimaksud Pemeo KUHP adalah kasih uang habis perkara.

Tapi setelah Orba tumbang oleh semangat reformasi dan memasuki era reformasi, namun pemeo itu belum berakhir bahkan semakin parah. Padahal sudah ada KPK, namun terlihat tidak membuat takut para mafia peradilan, sehingga Pemeo KUHP bisa berjalan dinamis hingga saat ini.

Hancurlah negeri ini jika mafia peradilan dibiarkan semakin menguasai dunia peradilan di negeri ini. Sebab akan semakin banyak jual beli perkara di dunia peradilan.

Sudah menjadi rahasia umum kalau hakim punya mobil dan rumah istana yang mewah, bukan barang yang aneh lagi, karna sudah pasti hasil dari jual beli KUHP.

Orba selesai di susul dengan era reformasi, banyak rakyat yang berharap dan percaya dengan adanya era reformasi, keadilan di negeri ini bisa di tegakkan, namun ternyata semakin parah, hal ini dibuktikan dengan banyaknya oknum hakim di tangkap oleh KPK.

Sebagai salah satu bentuk kerja keras dan semangat juang reformasi adalah terbentuknya KPK, namun semakin terlihat hukum di negeri kita semakin bobrok dan hancur, dengan tertangkapnya hakim-hakim korup. Dari hakim tingkat bawah sampai hakim tingkat tinggi.

Jual beli perkara sudah di anggap biasa di negeri ini, Gedung MA di jalan Merdeka Utara juga sudah tercemar oleh oknum hakim yang tak bermoral dengan mempraktikan Pemeo KUHP.

Paling ironis ketika seketraris MA, Nurhadi sedang berurusan hukum dengan KPK, namun Ketua MA, Hatta Ali masih bisa santai dan tenang tenang saja, serta seakan akan tidak terjadi apa apa di instansinya. Seharusnya Ketua MA melakukan langkah langkah progresif untuk mengembalikan citra MA sperti semula.

Kesimpulannya dari tema kali ini adalah suatu kemenangan perkara hanya dipunyai orang kaya saja, sedangkan rakyat jelata dan miskin tidak akan pernah mendapatkan rasa keadilan yang hakiki, hukum dapat di jual belikan, hakim hakim sudah dapat di beli, maka negeri yang kita cintai sebentar lagi akan hancur oleh oknum oknum yang mengatas namakan penegak hukum di negeri ini dan rakyat hanya bisa merasakan kehancurannya.

0 komentar:

Posting Komentar

DEMOKRASI NEWS
DEMOKRASI NEWS
DEMOKRASI NEWS